Bupati Delis Lantik Tiga Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2022 Putaran Terakhir
MORUT, TEKAPE.co – Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, mengambil sumpah dan melantik tiga Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades Serentak tahun 2022, di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Selasa 8 November 2022.
Ketiga Kades tersebut, akan memimpin Desanya masing-masing untuk Periode 2022-2028.
Mereka baru dilantik karena masa jabatan Kades sebelumnya, baru berakhir saat ini.
Adapun ketiga Kades yang dilantik itu, masing-masing:
- Aldheim Tampohela, Kades Sampalowo, Kecamatan Petasia Barat.
- Nur Ikbal Sampe, Kades Mondowe, Kecamatan Petasia Barat.
- I Komang Muliasa, Kades Bau, Kecamatan Soyo Jaya.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Morut, H Djira K SPd MPd, Ketua DPRD Morut, Hj Megawati Ambo Asa SIP, Ketua TP PKK Morut, Febriyanthi Hongkiriwang DJ Hehi Apt Ssi, Ketua KPU Morut, Yusri Ibrahim SE, Ketua Bawaslu Morut, Andi Zainuddin, Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, para Camat, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Delis, mengatakan, tugas dan tanggung jawab seorang Kades sangat besar. Ia harus melayani warganya dengan segala problematikanya.
Di pundak seorang Kades juga ada tanggung jawab untuk mensukseskan Visi besar Pemda Morut, yakni mewujudkan masyarakat Morut yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera (SCS).
Untuk itulah seorang Kades dituntut untuk selalu kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Dengan tugas yang berat itu, kata Bupati Delis, maka Kades juga harus bisa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kades tidak bisa jalan sendiri, semua pihak yang ada di Desa harus bergandengan tangan untuk bersama-sama membangun desa,” ujar Politisi Senior Partai Hanura itu.
Pelantikan tiga Kades ini, merupakan pelantikan terakhir, dari 48 Desa yang mengikuti Pilkades Serentak pada bulan Juli 2022 lalu.
Kades Sampalowo, Kades Mondowe, dan Kades Bau baru dilantik menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan ketiga Kades di Desa tersebut. (MCDD/NAL)
Tinggalkan Balasan