Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Badan POM di Palopo Gelar Konsultasi Peningkatan dan Perbaikan Pelayanan Publik

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Ilham Hamid mewakili Pejabat Wali Kota Palopo menghadiri Forum Konsultasi Publik yang digelar Badan PPOM di Ruang Ratona Kantor Wali Kota, Rabu 15 November 2023. (Dok: Kominfo)

PALOPO, TEKAPE.co – Badan POM di Kota Palopo, Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik di Ruang Ratona Kantor Wali Kota, Rabu 15 November 2023,

Kegiatan tersebut guna menwujudkan peningkatan perbaikan kualitas pelayanan publik yang cepat, adil, transparan dan akuntabel.

Kepala Badan POM Burham Sidobejo menyampaikan, Badan POM merupakan lembaga non kementerian dalam tugas dan fungsinya melakukan pengawasan produk sebelum beredar dan setelah dalam peredaran.

“Pengawasan sebelum beredar dilakukan sebagai tindakan pencegahan untuk menjamin obat dan makanan yang beredar memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan manfaat dengan mutu produk sesuai yang ditetapkan,” ujarnya.

Untuk pengawasan selama beredar, lanjut Burham, dimaksudkan untuk memastikan obat dan makanan yang ada dalam produk memenuhi standar dan persyaratan Keamanan, khasiat atau manfaat, dengan mutu produk sesuai dengan yang ditetapkan.

“Karenanya Badan POM mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran pelaksanaannya,” ungkapnya.

Dalam rangka pelaksanaan partisipasi masyarakat tersebut, Badan POM sebagai institusi yang mengemban tugas sebagai penyelenggara dalam hal pengawasan produk obat dan makanan.

“Perlu melakukan koordinasi dengan masyarakat sebagai pengguna layanan dan bentuk koordinasi adalah dengan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah yang mencerminkan keinginan Badan POM untuk terus menerus untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia secara adil dan merata dalam segala aspek kehidupan,” katanya.

Mewakili Pejabat Wali Kota Palopo, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Ilham Hamid menyampaikan, kegiatan Forum Konsultasi Publik ini merupakan tugas dan fungsi Badan POM yang tugas utamanya adalah pengawasan, baik itu sebelum edar atau sesudah.

“Tugas utama dari Badan POM adalah pengawasan, baik itu pengawasan prosuk sebelum edar atau sesudah edar, namun tidak semua produk kita registrasi di Badan POM ada yang registrasinya hanya sampai di Dinas Kesehatan saja dan ada produk yang teregistrasi oleh Badan POM,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini