Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Angka Kriminalitas Disebut Cukup Tinggi, Ini Jumlah Kasus Ditangani Polres Morowali Sepanjang 2020

MOROWALI, TEKAPE.co – Kapolres Morowali, AKBP Bayu Indra Wiguno SIK, MIK menyampaikan kaleidoskop Polres Morowali selama tahun 2020.

Hal itu disampaikan dalam acara ngopi bareng wartawan, di Cafe Polres kompleks perkantoran Bumi Fanuasingko Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (30/12/2020).

Hadir dalam kegiatan ini Dandim 1311 Morowali Letkol Inf Raden Yoga Raharja, Kaban Kesbangpol Drs Abdul Wahid Hasan, MPd, dan Kabid Pol PP.

Kapolres Morowali, AKBP Bayu Indra Wiguno, mengatakan Polres Morowali yang baru berdiri bulan banyak 2020 di Kabupaten Morowali, masih terdapat banyak kekurangan, khususnya dari sumber daya baik sumber daya manusia maupun sumber daya yang lain.

Namun Polres dan Polsek di wilayah Hukum Kabupaten Morowali tetap berusaha menjaga keamanan, ketertiban serta ketentraman di masyarakat.

”Saat ini, intensitas kegiatan Polres cukup tinggi dan awal kedatangan saya di Morowali, saya melihat jarang sekali pengendara roda dua menggunakan helm,” ungkap Bayu Indra Wiguno.

Olehnya itu, kata dia, kecelakaan lalu lintas di Morowali cukup tinggi. Ada 109 kasus dengan 28 orang meninggal dunia, 80 orang luka berat, 105 orang luka ringan dan total kerugian materil sebanyak Rp339.500.000.

Kapolres mengatakan, kasus laka lantas yang saat ini dalam proses penanganan penyidik ada 1 kasus, yang dihentikan atau SP3 sebanyak 10 kasus, 1 yang dilimpahkan dan penyelesaian restorasi justice ada 55 kasus.

”Ketertiban dalam berlalulintas adalah hal utama dan tidak bisa dianggap sepele, jika mengendarai kendaraan roda dua gunakanlah helm untuk melindungi kepala dari benturan, dan bagi pengendara roda empat gunakanlah sabuk pengaman. Ini semuanya demi keselamatan pengendara,” ujar Kapolres.

Selain itu, Polres Morowali, sebut Kapolres, cukup banyak melakukan pengungkapan kasus narkoba, namun sampai saat ini masih banyak sekali aktifitas para pemain narkoba yang masih berkeliaran.

Jumlah kasus narkoba kurun waktu tahun 2020, beber Kapolres, ada sebanyak 30 Kasus, P21 sebanyak 19 kasus, dalam proses penyelidikan 1 kasus, dan penyidikan 11 kasus.

Sementara jumlah tersangka sebanyak 33 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, dengan barang bukti sebanyak 289 gram shabu.

“Jika diuangkan dengan harga per gram Rp2,3 juta, maka total uang yang diselamatkan untuk Negara sebesar Rp664,7 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres menyebutkan, untuk kasus kriminalitas di Kabupaten Morowali saat ini cukup tinggi.

Ada 310 kasus. Dimana 42 kasus sudah P 21, laporan polisi yang dicabut ada 45 kasus, yang dihentikan karena tidak terpenuhi penyidikannya atau SP3 sebanyak 13 kasus, diversi terkait perempuan dan anak ada 13 kasus, yang dilimpahkan ke wilayah lain 19 kasus, penghentian penyidikan ketika tidak ditemukan tindak pidana ada 21 kasus.

Sedangkan yang menjadi tunggakan penyelidikan 155 kasus dan penyidikan 18 kasus atau masih ada 173 kasus yang penanganannya menyebrang ke tahun 2021.

”Angka kasus kriminalitas ini cukup tinggi dan tidak seimbang dengan penyidik yang hanya 10 orang. Kasus kriminal ini adalah gambaran bagaimana dinamika di Morowali cukup tinggi juga, namun kami berupaya untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban,” terang Kapolres. (FD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini