Cetak Kartu CPNS Palopo Diduga Diarahkan ke Satu Percetakan, Sekda: Itu tak Benar
PALOPO, TEKAPE.co – Jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Kota Palopo mendapat perhatian publik.
Perhatian publik menuju pada beredarnya info dari BKPSDM Palopo yang mengarahkan para peserta untuk mencetak kartu tes peserta di satu percetakan.
Infomasi ini beredar di grup medsos Whatsapp, serta telah menjadi perbincangan para peserta CPNS Palopo. Informasinya, ada sekitar 4 ribu orang yang menjadi peserta CPNS Palopo.
Salah satu Peserta CPNS Kota Palopo yang enggan disebut namanya, mengatakan, info tersebut dia dapatkan dari grup CPNS Kota Palopo.
“Iya memang ada info terkait soal itu, katanya info dari BKD yang mengarahkan kita kesana untuk mencetak kartu tes peserta CPNS,” terangnya, Kamis 13 Februari 2020.
Dia juga mengatakan harus mengeluarkan biaya sebesar Rp10 ribu untuk mencetak kartu peserta CPNS.
“Kan kartu tes yang mau dicetak 2. Satu untuk kami peserta, satu untuk BKD, satu kartu dikenakan Rp5 ribu dari percetakan, jadi totalnya Rp10 ribu print 2 kartu tes,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, pihak BKPSDM Palopo membantah adanya info yang bersifat arahan pada peserta tes CPNS Kota Palopo untuk mencetak kartu tes disalah satu percetakan.
“Itu tidak benar, kita tidak pernah mengarahkan peserta untuk mencetak kartu tesnya di satu percetakan, dalam surat pengumuman kami hanya mengarahkan peserta untuk mencetak kartu tesnya dengan menggunakan jet color. Sebab kalau tidak menggunakan itu, kadang kartu tesnya tidak terbaca,” terang Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Palopo, Hamka.
Hamka juga mencurigai adanya oknum yang memanfaatkan penyelenggaran CPNS di Kota Palopo.
“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan hal ini, kami tegas dalam hal ini, ketika kami dapatkan, kami akan proses secara hukum,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Kota Palopo Firmanzah DP. Ia mengatakan, pihaknya akan menindaki oknum yang memanfaatkan penyelenggaran CPNS di Kota Palopo.
“Dengan ini kami tegas akan menindaki hal tersebut, ketika ada oknum yang memanfkatkan hal ini,” tegas Firmanzah. (bolang)
Berikut ketentuan cara mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian dari Badan Kepegawaian Negara :
- Cetak dengan menggunakan tinta warna;
- Potong pada garis putus-putus pada bagian bawah kartu;
- Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian;
- Peserta mendapatkan PIN saat akan mengikuti Ujian dan mendapatkan Tanda Tangan Penitia di lokasi ujian saat pendaftaran;
- Kartu peserta ujian SKD CPNS dilarang dilaminating.
Tinggalkan Balasan