KPU Diharap Rekrut Penyelenggara AdHoc Berkualitas
MAMUJU, TEKAPE.co – Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Sulawesi Barat, Firdaus Abdullah, memberikan perhatian khusus kepada tahapan rekrutmen penyelenggara adhoc, yakni PPK, PPS, dan KPPS.
Menurutnya, proses itu harus dilaksanakan secara terbuka, dengan memperhatikan kompetensi, integritas, dan kemandirian.
“Kami dukung KPU dalam menyeleksi anggota PPK dan PPS secara transparan dengan memperhatikan kompetensi, integritas dan netralitas calon,” ungkap Firdaus, yang juga pengurus ISSI Polman itu, dalam rilisnya, Selasa 28 Januari 2020.
Ia menjelaskan, proses seleksi terbuka itu dimaksudkan agar rekrutmen ini benar-benar berjalan dengan baik aga dapat mengawal dan menjaga suara masyarakat.
“Makanya, seleksi ini tidak hanya sekedar menghasilkan penyelenggara ad hoc yang tau tentang kepemiluan semata,” tambahnya.
Menurutnya, PPK dan PPS bukan hanya harus netral, tetapi juga mereka harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap suara masyarakat.
“Jadi, PPK dan PPS tidak seperti selama ini, hanya mengumumkan informasi di papan pengumuman,” katanya.
Proses seleksi PPK dan PPS, kata Firdaus Abdullah, harus dimulai dari proses pendaftaran, tes tulis, dan wawancara.
KPU harus memfasilitasi masyarakat dalam memberikan tanggapan dan masukkan terhadap calon PPK dan PPS.
“Harapannya, masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawal proses seleksi penyelenggara adhoc,” kata Firdaus Abdullah. (*)
Tinggalkan Balasan