Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gubernur Sulsel: Kepala Sekolah yang Izinkan Siswa Unjuk Rasa Kena Sanksi

Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah.

MAKASSAR, TEKAPE.co – Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah (NA) akan memberikan sanksi bagi kepala sekolah yang mengizinkan siswa melakukan aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP dan UU KPK.

NA mengatakan, bahwa sudah menjadi tugas kepala sekolah untuk menjaga anak didiknya tetap melaksanakan proses belajar.

“Kita sudah sampaikan kepada kepala sekolah, pasti kita akan berikan sanksi. Untuk sanksi tentunya kita berikan kepada kepala sekolahnya,” katanya, Minggu 29 September 2019.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu menjelaskan, siswa tugasnya belajar dan tentunya itu harus menjadi fokus bagi pihak sekolah agar bisa melakukannya.

Ia juga meminta agar para sekolah di daerah itu maju membahu dan merapatkan barisan untuk menjamin proses belajar-mengajar di sekolah masing-masing dapat berjalan secara normal.

“Itu tugas kepala sekolah untuk menjaga anak-anak didiknya.apa kepentingan mereka (pelajar ikut-ikutan berdemo). Anak-anak kita harus benar-benar belajar,” terangnya

Nurdin Abdullah telah mengumpulkan para pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah di Makassar dalam upaya meredam aksi demonstrasi yang sudah berlangsung sepekan terakhir ini.

Nurdin Abdullah sekaligus berharap kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar bisa mengundang seluruh mahasiswa dan pelajar membedah isi Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini