Samsat Palopo Kembali Tertibkan 25 Kendaraan Tak Bayar Pajak
PALOPO, TEKAPE.co — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Palopo dan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Palopo menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di Jalan DR Ratulangi, tepatnya depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Palopo, Senin 7 Agustus 2017.
Operasi penertiban tersebut dilakukan untuk mencari wajib pajak yang belum melaksankan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami akan terus melakukan penertiban kendaraan hingga beberapa kali agar masyarakat semakin sadar untuk membayar pajak kendaraan. Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, jadi tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak,” terang Kasubag Tata Usaha UPTD Samsat Palopo, Taba’ang Ampangallo, kepada tekape.co.
Taba’ang, juga mengatakan bahwa pada operasi yang dilakukan kali ini petugas berhasil menjaring 25 unit kendaraan.
“Kali ini petugas menjaring 25 unit kendaraan, 15 diantaranya kendaraan roda dua,” ungkapnya. (bol/man)