Beredar Video Tudingan Cawalkot Palopo Sebut Obat di Puskesmas Kadaluarsa, Puluhan Warga Datangi Dinkes
PALOPO, TEKAPE.co — Puluhan Masyarakat Kota Palopo, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Takut Obat Kadaluarsa (AMTOK) mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo, Jumat 4 Mei 2018, pagi.
Mereka mempertanyakan tudingan calon walikota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud, yang menyebut bahwa obat yang ada di Puskesmas kadaluarsa.
Video tudingan Ome, sapaan akrab Akhmad Syarifuddin, terkait obat kadaluarsa sudah menyebar ke masyarakat melalui media sosial.
Korlap aksi, Wawan, menyatakan kedatangannya mereka guna mengklarifikasi apakah tudingan tersebut benar. Sebab, dengan adanya pernyataan itu menyebabkan masyarakat resah dan takut berobat di Puskesmas.
“Masyarakat kini khawatir ke Puskesmas, karena adanya dugaan obat kadaluarsa. Apakah itu benar atau tidak,” katanya.
Wawan mendesak kepada Dinas Kesehatan Kota Palopo untuk mengambil langkah tegas terkait tudingan itu.
“Kalau tidak ada tindakan berarti tudingan itu benar. Jika memang demikian, kami akan melaporkan Dinas Kesehatan karena telah memberikan masyarakat obat kadaluarsa untuk dikonsumsi,” katanya.
Kepala Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Palopo, Irma, membantah tudingan itu. Sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, obat yang sudah kadaluarsa tidak lagi disalurkan ke Puskesmas. Melainkan dimusnahkan.
Ini untuk mencegah terjadinya keracunan akibat mengonsumsi obat. “Jadi, tidak mungkin obat kadaluarsa yang diberikan ke Puskesmas. Itu fitnah,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pemkot Palopo, Hisma Kahman, mengatakan, pihaknya akan membicarakan langkah yang akan ditempuh.
“Apakah akan melapor atau tidak terkait tudingan itu, Dinas Kesehatan yang memutuskan. Kami hanya mendampingi,” katanya. (rls)
Tinggalkan Balasan