Kadis PMD Luwu Utara Akui Kades Minanga Langgar Aturan
MASAMBA, TEKAPE.co — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara, Misbah angkat bicara persoalan Kepala Desa Minanga Kecamatan Rongkong.
Menurutnya, bukan hanya persoalan beras pra sejahtera (Rastra) yang jadi persoalan di Desa Minanga, tapi ada juga ada ketimpangan sejumlah proyek pembangunan Desa yang bermasalah.
“Kepala Desa Minanga Kecamatan Rongkong memang terindikasi melakukan kesalahan, mulai masalah beras rastra yang 9 bulan tidak dibagikan, sampai persoalan pekerjaan proyek dana desa juga bermasalah,” kata Misbah, Kepala Dinas PMD Luwu Utara, Selasa 20 Februari 2018.
Bahkan Kadis PMD mengakui jika kepala Desa minanga Kecamatan Rongkong ini sudah lama menyalahi aturan.
“Kami sudah sampaikan masalah ini ke Bupati dan inspektorat, untuk melakukan pemeriksaan soal raskin, dan proyek talut yang dikerjakan Kepala Desa, yang dinilai menyalahi aturan,” kata Misbah. (ak/jsm)
Tinggalkan Balasan