VIDEO: Politik Uang di Pilkada Terancam Dipidana 3 Tahun, Berikut Pernyataan Langsung Ketua Panwaslu Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Bawaslu dan jajarannya, secara serentak melaksanakan deklrasi menolak dan melawan politik uang dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Komitmen itu dinyatakan dalam Deklarasi yang disampaikan di Gedung Saodenrae Convention Centre (SCC) Kota Palopo, Rabu 14 Februari 2018.
Usai acara, Ketua Panwaslu Palopo, Syafruddin Djalal, menyampaikan pernyataan khusus terkait perang terhadap politisasi SARA dan politik uang dalam setiap even pesta demokrasi.
Dalam pernyataannya, Djalal, menyampaikan jika praktek politik uang terancam pidana tiga tahun dan denda Rp200 juta.
Berikut pernyataannya, yang bisa didengar langsung dalam video rekaman berikut. (rin)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan