GEMMAKO RI Soroti Revitalisasi Rp1,2 Miliar di SMPN 1 Buntu Pane, Plt Kepsek Blokir WA LSM dan Media

Lokasi Sekolah SMPN 1 Buntu Pane yang mendapatkan Revitalisasi Pada Tahun 2025. Dokumentasi Ketua GEMMAKO RI. (Alamsyah/tekape.co)

ASAHAN, TEKAPE.co – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan senilai Rp 1,2 miliar di UPTD SMP Negeri 1 Buntu Pane, Kabupaten Asahan, disorot. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) RI menduga program yang bersumber dari APBN Tahun 2025 itu terindikasi korupsi.

Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO RI, Dodi Antoni, mengatakan sorotan itu berawal dari laporan warga. Warga menduga aset atau barang-barang sisa dari program revitalisasi tersebut diperjualbelikan. Selain itu, kualitas pengecatan dinding diduga menggunakan cat murah karena terlihat sudah mengelupas, sehingga muncul dugaan mark-up yang dilakukan secara berjamaah.

Pelaksana Tugas (PLT), Kepala UPTD SMP Negeri 1 Buntu Pane adalah Muhammad Sopingin.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (3/11/2026), Bagian Tata Usaha UPTD SMP Negeri 1 Buntu Pane, Asrul, menyampaikan bahwa Muhammad Sopingin saat itu sedang mengajar di salah satu sekolah negeri di daerah Silau Jawa.

“Beliau menjadi Plt kurang lebih 1 tahun dan biasanya kalau sudah ngajar beliau tidak sempat balik lagi ke kantor Bang. Terkait Program Revitalisasi anggarannya Rp 1 miliar lebih tahun anggaran 2025, boleh kita cek karena semuanya sudah selesai,” ujar Asrul.

Asrul juga menyebut soal material seng sisa revitalisasi yang banyak diminta warga dan pekerja.

“Material seng kebanyakan diminta warga dan para pekerja, katanya untuk buat kandang ayam dan lainnya. Untuk kepentingan sekolah ada sedikit dijadikan untuk pagar dan yang ada di gudang hanya kayu, papan broti dan kusen,” cetusnya.

Upaya konfirmasi lanjutan dilakukan LSM dan awak media kepada Muhammad Sopingin melalui pesan WhatsApp. Namun, pesan tidak dibalas, telepon tidak diangkat. Berselang dua jam, foto profil WhatsApp yang bersangkutan hilang dan tidak tampak, diduga kuat memblokir kontak LSM dan awak media serta enggan memberikan klarifikasi.

Menanggapi hal itu, Ketum DPP LSM GEMMAKO RI, Dodi Antoni, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakrie, untuk menindak tegas Muhammad Sopingin. Pasalnya, yang bersangkutan dinilai merangkap jabatan sebagai guru di sekolah lain sehingga mengesampingkan tanggung jawab sebagai Plt Kepala Sekolah.

“Kepada Bapak Musa Al Bakrie untuk menindak tegas Muhammad Sopingin Plt Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 1 Buntu Pane karena merangkap menjadi seorang guru. Bila perlu dicopot secara tidak hormat karena diduga blokir WhatsApp LSM dan awak media,” tegas Dodi.

Dodi juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa pelaksanaan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan senilai Rp 1,2 miliar tersebut, sekaligus mengaudit Dana BOS dan memeriksa LHKPN Muhammad Sopingin selama menjabat.

“Alasan aset sekolah yang bernilai puluhan juta seperti seng dan lainnya diberikan kepada pekerja dan warga sungguh tidak masuk akal. Aset instansi pemerintah seharusnya dilaporkan terlebih dahulu ke Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, bukan semena-mena diberikan kepada siapapun,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya menduga kuat telah terjadi kerugian negara dalam program revitalisasi tersebut.

“Jika hal ini tidak ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Asahan, maka kita akan melakukan aksi unjuk rasa damai dengan massa yang lebih besar,” cetus Dodi.(AL/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini