Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gugatan Diterima, Ini Pernyataan Pihak BKM-WN

PALOPO, TEKAPE.co – Sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Luwu 2018, memutuskan menerima gugatan pemohon, pasangan Buhari Kahar Mudzakkar – Wahyu Napeng (BKM-WN), Minggu 28 Januari 2018.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum BKM-WN, Abbas Djohan, menyampaikan rasa syukurnya atas putusan tersebut.

“Alhamdulillah, gugatan kami selaku pemohon dikabulkan Panwaslu Kabupaten Luwu. Putusan Panwas bersifat mengikat untuk dilaksanakan oleh KPU Luwu,” katanya.

Ia mengaku, sejak awal pihaknya selalu optimis memenangkan gugatan ini. Apa lagi sepanjang persidangan dilaksanakan banyak fakta hukum yang terungkap dan membuat persoalan ini menjadi terang.

“Setelah putusan ini, kami mendesak KPUD Luwu untuk melakukan pleno dan mengikutkan pasangan BKM-Wahyu sebagai calon Bupati Luwu,” katanya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini