Ratusan Warga Kepung PN Palopo, Tuding Ada Dokumen Palsu dalam Lelang Lahan
PALOPO, TEKAPE.co – Ratusan warga mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Palopo untuk memprotes rencana eksekusi lahan di Jalan Andi Kambo, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Kamis (21/5/2026).
Massa meminta eksekusi ditunda karena menilai terdapat dugaan persoalan hukum dalam proses lelang objek sengketa tersebut.
Aksi unjuk rasa yang semula berlangsung tertib sempat memanas ketika massa mendesak Ketua PN Palopo keluar menemui mereka.
BACA JUGA: Belasan Murid TK di Jember Diduga Keracunan MBG, Satgas Minta Dapur Ditutup Sementara
Situasi nyaris ricuh setelah demonstran bersikeras meminta penjelasan terkait rencana eksekusi lahan.
Massa menduga terdapat dokumen bermasalah yang digunakan dalam proses pengajuan lelang oleh pihak bank ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Mereka juga menilai proses verifikasi terhadap dokumen tersebut tidak dilakukan secara maksimal sehingga lelang tetap berjalan.
BACA JUGA: Bakal Ditertibkan, Sekda Toraja Utara Tegaskan Pasar Hewan Bolu Bukan Kandang Penampungan Kerbau
Salah seorang keluarga pemilik lahan, Ridal mengatakan, objek sengketa tersebut sebelumnya telah dua kali dilelang namun batal terlaksana.
“Terkait dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh BRI, dimana pada lelang pertama itu dilakukan pihak BRI tetapi tidak legal kemudian dibatalkan,” kata Ridal kepada wartawan di lokasi aksi.
Menurutnya, pada proses lelang berikutnya, pihak termohon telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung sehingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan surat blokir terhadap objek lahan tersebut.
“Karena status terblokir maka pihak BRI membuat surat keterangan palsu yang tidak merujuk pada BPN sehingga proses lelang itu terlaksana,” ujarnya.






Tinggalkan Balasan