Ratusan Warga Kepung PN Palopo, Tuding Ada Dokumen Palsu dalam Lelang Lahan
Koordinator lapangan aksi, Damianto, menyebut demonstrasi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses penegakan hukum yang dinilai belum memberi kepastian bagi pihak termohon.
“Kami datang ke sini dengan tujuan bagaimana supaya proses eksekusi ini jangan dilakukan sebelum putusan kasasi Mahkamah Agung dan putusan Pengadilan Negeri Makassar keluar,” ucap Damianto.
Dia berharap proses hukum berjalan sesuai aturan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Massa juga mengancam akan kembali menggelar aksi apabila eksekusi tetap dilakukan sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini






Tinggalkan Balasan