Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bakal Ditertibkan, Sekda Toraja Utara Tegaskan Pasar Hewan Bolu Bukan Kandang Penampungan Kerbau

Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang. (erlin/tekape.co)

RANTEPAO, TEKAPE.coPemerintah Kabupaten Toraja Utara memberi perhatian serius terhadap penanganan limbah tinja di Pasar Hewan Bolu, Kecamatan Tallunglipu Matallo, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang menegaskan para pelaku usaha ternak kerbau diharapkan memahami fungsi utama pasar hewan sebagai tempat transaksi jual beli, bukan lokasi penampungan ternak.

Hal itu disampaikan Salvius saat memantau langsung proses pembersihan kawasan pasar hewan Bolu, Rabu (20/5/2026) sore.

“Pasar ini bukan kandang penampungan kerbau, melainkan tempat transaksi jual beli kerbau. Para pelaku usaha maupun masyarakat mesti memahami demi keindahan dan kebersihan kampung kita,” kata Salvius.

Menurutnya, Pasar Hewan Bolu merupakan salah satu ikon destinasi wisata di Toraja Utara yang harus dijaga kebersihan dan tata kelolanya.

Pasar tersebut dikenal sebagai pasar hewan terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas ratusan hingga ribuan kerbau, baik lokal maupun dari luar Toraja.

Ia mengatakan kondisi kebersihan pasar sangat berpengaruh terhadap kenyamanan wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara yang datang berkunjung.

“Seperti kemarin saat kita melakukan pembersihan tiba-tiba datang wisatawan asing berkunjung ke pasar hewan namun tidak berlama-lama, mungkin salah satu faktor karena kebersihannya belum maksimal. Jika pasar hewan ini kita jaga kebersihannya para wisatawan bisa merasa betah,” ungkapnya.

Salvius juga mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban di area pasar hewan Bolu agar kebersihan serta tata kelola pasar berjalan sesuai aturan.

Bahkan, pemerintah daerah membuka kemungkinan membuat regulasi khusus apabila masih ditemukan pelanggaran dari para pelaku usaha.

“Kami tugaskan Satpol PP agar mengawal dan menertibkan jika para pelaku usaha tidak mengindahkan aturan dari pemerintah. Jika kemudian hari masih saja ditemukan pelanggaran kami akan buatkan perda,” tegasnya.

Terkait wacana relokasi Pasar Hewan Bolu, Salvius menyebut hal tersebut memang pernah dibahas pemerintah daerah.

Namun hingga kini rencana tersebut masih terkendala persoalan lahan.

“Memang relokasi pasar hewan ini pernah kami wacanakan namun masih terkendala masalah lahan. Rencananya dulu relokasinya di wilayah Kecamatan Sa’dan,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah daerah masih akan melihat perkembangan penataan dan kebersihan pasar ke depan sebelum mengambil keputusan terkait pemindahan pasar hewan tersebut.

(Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini