Tiga Putra Luwu Raya Dapat ‘Jatah’ Masuk Jadi Tim Ahli Pemprov Sulsel, Mantan Bupati Hingga Kades
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali melibatkan tokoh-tokoh daerah dalam struktur Tim Ahli Kegiatan pada Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulsel.
Tiga tokoh asal Luwu Raya yang resmi mendapat amanah tersebut yakni mantan Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, Ketua Umum BPP KKLR, Arsyad Kasmar, serta mantan Kepala Desa Paccerakang, Galaluddin Banneringgi.
Pengangkatan ketiganya tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan yang ditetapkan pada 11 Mei 2026 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Untuk Andi Mudzakkar, pengangkatan dilakukan melalui SK Nomor: 100.3.3.1/2069/BAPPELITBANGDA tentang Tim Ahli Kegiatan pada Perangkat Daerah.
Sementara Arsyad Kasmar ditetapkan melalui SK Nomor: 100.3.3.1/2972/BAPPELITBANGDA. Sedangkan Galaluddin Banneringgi diangkat berdasarkan SK Nomor: 100.3.3.1/3009/BAPPELITBANGDA.
Galaluddin membenarkan dirinya telah menerima surat keputusan tersebut dari pihak Bapelitbangda Sulsel.
“Iye benar, kemarin SK-nya dikirimkan dari staf Bapelitbangda Sulsel,” katanya, Minggu (17/5/2026).
Ia mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman atas amanah ini. Mohon doa dan dukungan ta semua semoga bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Masuknya tiga tokoh asal Luwu Raya dalam Tim Ahli Pemprov Sulsel dinilai menjadi bentuk kepercayaan pemerintah provinsi terhadap kapasitas sumber daya manusia dari wilayah Tana Luwu untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah. (*)





Tinggalkan Balasan