Polda Sulsel Amankan 7 Truk Tangki BBM Solar di Luwu, Diduga Tak Miliki Dokumen Resmi
LUWU, TEKAPE.co – Polda Sulsel mengamankan tujuh unit truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Padang Sappa, Kabupaten Luwu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan tersebut dilakukan pada malam hari dalam operasi kepolisian di kawasan tersebut.
Ketujuh kendaraan tangki transportir itu kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Sempat Hilang di Hutan, Warga Rampi Ditemukan Selamat di Kebun Warga
“Kemarin malam diamankan di Padang Sappa. Dari Polda,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (5/5/2026).
Sebelumnya, aparat kepolisian juga mengamankan dua unit truk tangki milik PT Ronal Jaya Energi di wilayah hukum Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu.
Kendaraan tersebut diduga mengangkut BBM subsidi jenis solar tanpa dilengkapi dokumen resmi.
BACA JUGA: Dua Truk Tangki PT Ronal Jaya Energi Diamankan Polisi
Informasi awal menyebutkan, penindakan dilakukan dalam rangka operasi pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Di sisi lain, praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Sulawesi Selatan belakangan ini disebut semakin marak.
Kondisi tersebut kerap menimbulkan keresahan karena berpotensi merugikan negara serta mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat yang berhak. (*)





Tinggalkan Balasan