Serentak di Indonesia, Polres Luwu Utara Periksa 244 Senpi Dinas, Lima Ditemukan Rusak
MASAMBA, TEKAPE.co – Polres Luwu Utara melakukan pemeriksaan ratusan senjata api (senpi) dinas dalam apel pengecekan yang digelar di lapangan Mapolres Luwu Utara, Senin, 9 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, didampingi Wakapolres Kompol Muh. Andi Syafei serta diikuti para pejabat utama dan Kapolsek jajaran.
Pemeriksaan senjata api ini merupakan bagian dari penertiban penggunaan senpi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat Polsek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan penggunaan oleh personel yang memegang inventaris senjata dinas.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 244 pucuk senjata api milik Polres Luwu Utara dan Polsek jajaran diperiksa. Jumlah tersebut terdiri dari 189 pucuk senjata api laras pendek dan 55 pucuk senjata api laras panjang.
Namun dalam pengecekan itu, ditemukan lima pucuk senjata api dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai.
Rinciannya, satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS1-V2 milik Satuan Sabhara mengalami kerusakan. Selain itu, empat pucuk senjata api jenis revolver juga ditemukan dalam kondisi rusak.
Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas mengatakan, pengecekan senjata api ini bertujuan memastikan seluruh senpi dinas yang digunakan anggota tetap dalam kondisi aman, terkontrol, dan sesuai prosedur.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel sesuai ketentuan dan dalam kondisi layak pakai,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga untuk memastikan setiap senjata api tercatat secara administrasi dan digunakan secara bertanggung jawab oleh personel yang memegang inventaris.
Melalui pengecekan ini, diharapkan seluruh senjata api dinas yang digunakan personel Polres Luwu Utara benar-benar siap digunakan dalam pelaksanaan tugas serta tetap berada dalam pengawasan yang ketat. (accy)





Tinggalkan Balasan