Solar Diduga Ilegal Dipindah ke Truk Nonresmi, Polres Luwu Turun Tangan
LUWU, TEKAPE.co – Pemindahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari sebuah mobil tangki yang terguling di wilayah hukum Polres Luwu memantik tanda tanya publik.
Solar dari tangki yang sebelumnya viral karena kecelakaan itu diketahui dialihkan ke truk milik PT Energi Indo Nusantara.
Langkah ini dinilai janggal, sebab dalam prosedur baku, pemindahan muatan BBM yang sah dan terdaftar semestinya dilakukan ke armada transportir yang sama, bukan ke perusahaan lain.
BACA JUGA: Pemilik Truk Masih Misterius, Polisi: Sopir Diduga Mengantuk Saat Kecelakaan
Kecurigaan masyarakat kian menguat setelah Sales Branch Manager Industri Pertamina angkat suara.
Dalam pernyataan resminya, Pertamina menegaskan bahwa PT Energi Indo Nusantara tidak tercatat sebagai transportir maupun agen resmi BBM di Integrated Terminal (IT) maupun Fuel Terminal (FT) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Pernyataan itu menjadi titik krusial.
Polres Luwu bergerak menyisir alur pemindahan solar dari tangki terguling tersebut ke armada PT Energi Indo Nusantara, perusahaan yang tidak berada dalam daftar resmi transportir Pertamina.
“Terima kasih atas informasinya, Mas. Kami akan segera melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” kata Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, Rabu (10/12/2025).
Penyelidikan ini diharapkan mengungkap apakah pemindahan solar itu murni kesalahan teknis atau justru ada praktik yang menyimpang dari tata aturan distribusi BBM di lapangan.(*)



Tinggalkan Balasan