Luwu Timur Dapat Kucuran DAK Non Fisik PPA 2025 Senilai Rp400,6 Juta
MAKASSAR, TEKAPE.co – Kabupaten Luwu Timur kembali menjadi salah satu penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp400,6 juta bagi Luwu Timur sebagai bagian dari dukungan dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak.
Kepastian ini disampaikan dalam Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kementerian PPPA bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, yang digelar di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (23/5/2025).
Acara ini dihadiri langsung Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, dan seluruh kepala daerah se Sulawesi Selatan.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang turut hadir bersama Ketua TP PKK Luwu Timur, dr Ani Nurbani, menyambut baik dukungan ini.
Dia menegaskan komitmennya memaksimalkan anggaran tersebut untuk menjangkau layanan dan program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Dana ini menjadi energi tambahan untuk memperluas jangkauan perlindungan perempuan dan anak di Luwu Timur, khususnya di tingkat desa dan keluarga,” ujar Irwan.
Menteri Arifah menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, dan swasta.
Dia juga menyoroti peran layanan SAPA 129 sebagai sarana pelaporan kekerasan berbasis gender yang kini terus diperkuat.
Daftar Lengkap Penerima DAK Non Fisik PPA 2025 di Sulawesi Selatan:
- Provinsi Sulawesi Selatan – Rp400,6 juta
- Kabupaten Bulukumba – Rp400,6 juta
- Kabupaten Takalar – Rp400,6 juta
- Kabupaten Gowa – Rp400,6 juta
- Kabupaten Sinjai – Rp400,6 juta
- Kabupaten Maros – Rp400,6 juta
- Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) – Rp400,6 juta
- Kabupaten Barru – Rp400,6 juta
- Kabupaten Bone – Rp400,6 juta
- Kabupaten Soppeng – Rp505,6 juta
- Kabupaten Wajo – Rp400,6 juta
- Kabupaten Pinrang – Rp400,6 juta
- Kabupaten Enrekang – Rp400,6 juta
- Kabupaten Tana Toraja – Rp400,6 juta
- Kabupaten Luwu Utara – Rp400,6 juta
- Kabupaten Luwu Timur – Rp400,6 juta
- Kota Makassar – Rp505,6 juta
- Kota Parepare – Rp505,6 juta
- Kota Palopo – Rp505,6 juta
Dengan total 18 kabupaten/kota serta pemerintah provinsi yang menerima alokasi DAK Non Fisik PPA, Sulawesi Selatan menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kuat dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
Program ini sejalan dengan target nasional menuju Indonesia Emas 2045, yang menempatkan pembangunan manusia sebagai prioritas utama melalui penguatan hak-hak dasar sejak usia dini. (*)
Tinggalkan Balasan