Perumda Tirta Mangkaluku Setor Dividen Rp2,25 Miliar ke Pemkot Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku (TM) Kota Palopo kembali menyetorkan dividen kepada Pemerintah Kota Palopo.
Untuk tahun buku 2024, jumlah dividen yang diserahkan mencapai Rp2.252.221.919.
Seremoni penyerahan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Palopo pada Senin, 24 Maret 2025. Pj Wali Kota Palopo, H Firmanza DP, menerima langsung dividen tersebut dari Direktur Utama Perumda TM, M Tawakkal. Hadir pula Pj Sekda Ilham Hamid, Kepala DPPKAD Hj Raodatul Jannah, serta jajaran Dewan Pengawas Perumda TM yang terdiri dari Ketua Dewas Hisma Kahman, Sekretaris Imam Pribadi, dan Anggota Dewas Andi Agus Mandasini. Juga Manajer Keuangan Perumda TM, Andi Megawati, juga turut mendampingi.
Menurut Direktur Utama Perumda TM, M Tawakkal, perusahaan telah secara konsisten menyetor dividen kepada Pemkot Palopo sejak 2015.
Di bawah kepemimpinan direksi sebelumnya, dividen yang diserahkan pada tahun 2015 mencapai Rp472 juta, tahun 2019 sebesar Rp570 juta, dan tahun 2020 sebesar Rp634 juta.
Di bawah kepemimpinan direksi saat ini, tren dividen terus meningkat setiap tahunnya. Tahun 2021 tercatat sebesar Rp706 juta, tahun 2022 naik menjadi Rp1,08 miliar, lalu melonjak menjadi Rp1,7 miliar pada 2023, hingga akhirnya mencapai Rp2,25 miliar pada 2024.
Pj Wali Kota Palopo, H. Firmanza DP, menyampaikan apresiasi atas capaian Perumda TM.
“Pemerintah Kota Palopo sangat mengapresiasi kinerja direksi dan seluruh jajaran Perumda TM. Tidak semua perusahaan daerah, khususnya PDAM, mampu memberikan kontribusi seperti ini. Konsistensi Perumda TM dalam menyetor dividen menjadi bukti bahwa pengelolaan perusahaan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Tawakkal menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Perumda TM, serta dukungan penuh dari Pemkot Palopo dan masyarakat pelanggan.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Semoga dividen ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pemerintah Kota Palopo untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan