Terkait Usulan Jargas di Kutim, Ketua DPRD: Infrastruktur Belum Memadai, Investor Malas Masuk
Kutai Timur — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menanggapi usulan pengadaan jaringan gas (Jargas) di Kutim.
Jimmi menilai, pemasangan jargas di Kutim masih belum realistis dengan tidak adanya jaringan yang dimiliki Kutim. Sehingga tidak dapat diusulkan pada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
“Kalau kuotanya ada lebih dari Bontang ya kenapa nggak kita pakai itu. Karena kita nggak punya jaringan,” terangnya saat ditemui awak media, Minggu (3/11/2024) kemarin.
Ditambahkannya, jargas dimungkinkan dapat dipasang jika terdapat stasiun besar yang dibuat investor. “Tapi skala investor itu mungkin liat infrastruktur kita ini,” jelasnya.
Ditambahkannya, kondisi infrastruktur Kutim, tidak sama seperti Bontang, yang sudah stabil untuk memasang jargas.
“Di sana itu, tidak ada lagi perbaikan yang bongkar-bongkar drainase, bongkar jalan. Jadi tentu stabil untuk memasang jaringan gas, nah kalau kita ini kan masih banyak yang belum sempurna,” kata Jimmi
Politisi Partau Keadilan Sejahtera itu, menegaskan tidak ingin keterbatasan infrastruktur malah menambah beban jika jargas dipaksakan masuk.
Ditambahkannya, juga masih belum ada dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Peraturan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim.
Pun demikian, Jargas bisa diadakan pada wilayah perumahan KPC dan Munthe, sebagai percontohan mengingat infrastruktur di wilayah itu sudah cukup memadai.
“Ya mungkin usulan bagus juga untuk mempersiapkan dan dibahas di RPJPD di November tahun ini,” tandasnya.
Diketahui, pembahasan mengenai usulan jargas disampaikan Anggota Komisi C Kutim, Pandi Widiarto, usai mendapat kunjungan Komisi C DPRD Bontang pada Rabu (30/10/2024) lalu di kantor DPRD Kutim. (Adv)
Tinggalkan Balasan