Sepekan Operasi Patuh Pallawa 2024, Satlantas Polres Palopo Tindak 132 Pelanggar Lalu Lintas
PALOPO, TEKAPE.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo mencatat 132 pengendara yang melanggar selama sepekan Operasi Patuh Pallawa 2024.
Tercatat, sebanyak 44 pengendara ditilang melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sementara, 88 Pengendara diberi sanksi teguran.
“Tilang ETLE 44 perkara. Teguran 88 perkara,” kata Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdi Yunus, Minggu 21 Juli 2024.
AKP Rusdi mengatakan, pelanggaran lalu lintas tertinggi yang dilakukan pengemudi roda dua yakni tidak menggunakan helm.
“Pelanggaran tertinggi tidak menggunakan helm,” ujarnya.
Disisi lain, perwira tiga balok di pundak ini menyampaikan kegiatan preemtif, imbauan, dan edukasi dilakukan selama operasi Patuh Pallawa 2024.
Lenbih lanjut, Rusdi mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Jadi kalau seluruh atau setiap pengemudi dan pengemudi jalan itu tidak melanggar, maka peluang untuk terjadinya kecelakaan itu kecil.”
“Kalau tidak ada pelanggaran kamseltibcarlantas aman dan kecelakaan tidak terjadi,” tandasnya.
Diketahui, Operasi Patuh Pallawa ini mulai dilakukan sejak 15 Juli lalu.(*)
Tinggalkan Balasan