2 Pemuda Diringkus Polisi karena Curi AC di Perumahan Graha Jannah Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Personel Polsek Wara Selatan, Resor Palopo menangkap dua pelaku pencurian AC.
Adalah, AE (22) dan RS (23), keduanya ditangkap di BTP Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin 15 Juli 2024.
Kapolsek Wara Selatan, AKP Albert Lamba mengatakan, keduanya melakukan pencurian AC di perumahan Graha Jannah, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, pada Minggu Juli 2024, sekira pukul 24.00 WITA.
BACA JUGA: Gelar Operasi Pekat, Polsek Telluwanua Sita 25 Liter Ballo
“Kedua pelaku mencuri AC milik korban yang ingin diservis tersimpan di teras depan rumah,” katanya, Selasa 16 Juli 2024.
Korban pun baru menyadari setelah AC yang akan diservis sudah tidak ada di teras rumah.
“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan