2 Pelaku Pembusuran di Bantaeng Diciduk Usai 4 Bulan Kabur ke Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Dua pria terduga pelaku pembusuran di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil ditangkap polisi setelah empat bulan melarikan diri dan bersembunyi di Kota Palopo. Kedua pelaku masing-masing berinisial A dan W.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polres Bantaeng bersama Resmob Polres Palopo dan Unit Reskrim Polsek Wara di Jalan Embara 1, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Rabu (20/5/2026).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki mengatakan, tim bergerak setelah memperoleh informasi terkait keberadaan para pelaku di Palopo.
BACA JUGA: Maxim Buka Suara soal Driver Dipanah di Makassar, Siap Bantu Polisi
“Tim Resmob Polres Bantaeng berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Palopo dan Unit Reskrim Polsek Wara setelah mendapatkan informasi keberadaan para terduga pelaku di Kota Palopo,” ujar Marsuki, Kamis (21/5/2026).
Dia menjelaskan, kasus pembusuran tersebut terjadi di Kabupaten Bantaeng pada Minggu (5/1/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.
Saat itu korban baru selesai membantu keluarganya mencuci kenteng di rumah kerabatnya bernama Adi.
BACA JUGA: Oknum Tukang Ojek di Palopo Dilaporkan usai Diduga Lecehkan Bocah 8 Tahun
Usai membantu keluarga, korban disebut beristirahat di pos ronda yang berada di depan rumah.
Tak lama kemudian, korban didatangi tiga orang pelaku.
“Tiba-tiba korban didatangi tiga orang, yakni Anwar, Arbol, dan Wahyu. Salah satu pelaku, Anwar, langsung menarik ketapel busur dan mengenai pipi kiri korban,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis di RSUD Anwar Makkatutu, Bantaeng.
Sementara itu, anggota Resmob Polres Palopo, Aipda Sabil mengatakan, pihak keluarga korban kemudian melapor ke Polres Bantaeng agar kasus itu diproses hukum.
Menurutnya, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP hingga pemeriksaan saksi untuk mengungkap identitas pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku yang berada di Kota Palopo,” katanya.
Setelah lokasi persembunyian diketahui, tim gabungan kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan dua dari tiga terduga pelaku.
“Kedua terduga pelaku sempat dibawa ke Mapolsek Wara Polres Palopo untuk menjalani interogasi awal sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Sabil. (*)






Tinggalkan Balasan