Tekape.co

Jendela Informasi Kita

13 Partai Politik di Palopo Daftar Bacaleg Pemilu 2024

Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Djohan (tengah). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan menyampaikan terdapat 13 partai politik yang mengajukan daftar balon anggota legislatif.

Ke 13 partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura.

BACA JUGA:
Pendaftaran Calon Komisioner KPU Wilayah Bantaeng, Sinjai dan Palopo Resmi Dibuka

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Gelora.

Sementara lima partai tidak mengajukan bacaleg mereka.

Masing-masing Partai Buruh, PKN, Partai Garuda, PBB, dan Partai Ummat.

BACA JUGA:
Daftar 25 Bacaleg di KPU Morowali, Partai Gorkar Target 5 Kursi dan Bisa Usung Kader di Pilkada 2024

” Ada 13 partai politik yang sudah mendaftarkan usulan calon legislatifnya ke KPU,” kata Ketua KPU Kota Palopo Abbas Djohan, Selasa 16 Mei 2023.

“Setelah pendaftaran tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi,” ucapnya..

Abbas menjelaskan pihaknya selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi mengenai persyaratan para bacaleg yang didaftarkan.

Dia mengatakan ada dua kategori yang digunakan dalam tahapan verifikasi administrasi bacaleg.

“Pertama kebenaran dokumen persyaratan dan kedua keabsahan dokumen persyaratan,” ujarnya.

Bacaleg yang nantinya dinyatakan belum memenuhi syarat akan diberikan kesempatan memperbaiki pada masa perbaikan.

“Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah nanti ada kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini