Status WA Berujung Laporan Polisi, Istri Plt Sekda Gowa Diperiksa Polisi
GOWA, TEKAPE.co – Istri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, SLF, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Gowa, Rabu (2/9/2026).
SLF menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus yang dilaporkan Sekda Gowa nonaktif, Andy Azis Peter.
Pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Gowa.
BACA JUGA: 7 Kali Bobol Rumah Warga di Luwu, ON Akhirnya Diciduk Polisi, Sasarannya Termasuk Rumah Guru
SLF diperiksa berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik dan dugaan tindak pidana terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam pemeriksaan tersebut, SLF hadir dengan didampingi kuasa hukumnya.
Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, membenarkan pemeriksaan terhadap SLF.
BACA JUGA: Tak Sekadar Pimpin, Kapolres Palopo Jenguk Anggota Sakit dan Beri Dukungan Langsung
“Iya diperiksa,” ujar Alfian saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Kehadiran SLF kali ini sebelumnya telah disampaikan kepada penyidik.
Pasalnya, ia sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (31/8/2026).
Namun, pada agenda pemeriksaan pertama tersebut, SLF tidak hadir.
“Kemarin terjadwal pemeriksaannya, tapi tidak datang,” ujar Alfian sebelumnya.
Karena ketidakhadiran itu, penyidik sempat menyiapkan langkah untuk mengirimkan panggilan kedua kepada SLF.
Akan tetapi, sebelum surat panggilan kedua dilayangkan, SLF akhirnya datang ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah pemeriksaan terhadap SLF telah rampung.
Dilaporkan Andy Azis Peter
Kasus ini bermula ketika Andy Azis Peter melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Gowa.
Laporan tersebut dibuat pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 22.58 Wita.
Andy tidak datang sendiri. Dalam proses pelaporan, ia turut membawa sejumlah saksi, salah satunya Kepala Dinas Perhubungan Gowa, Agus Harahap.
Usai membuat laporan, Andy menjalani pemeriksaan di Unit Tipiter Satreskrim Polresta Gowa.
Pemeriksaan terhadap Andy berlangsung hingga Kamis (27/8/2026) dini hari.
Ia baru meninggalkan ruang penyidik sekitar pukul 02.02 Wita.
Andy mengaku mendapat 22 pertanyaan dari penyidik terkait laporan yang dibuatnya.
“Kami sudah melaporkan dugaan pencemaran nama baik saya,” kata Andy.
“Alhamdulillah kami sudah jalani pemeriksaan dan pertanyaan ada 22. Yang selanjutnya kami menunggu proses selanjutnya,” katanya.
Persoalkan Status WhatsApp
Andy mempersoalkan sebuah unggahan yang disebut pernah muncul dalam status WhatsApp SF.
Unggahan itu disebut menampilkan foto Andy yang disertai kalimat bernada sindiran dan tudingan.
Salah satu tulisan yang beredar berbunyi:
“Kan tidak lucu sekda bab1 seperti ini mau dipertahankan, pengkhianat mau…”
Status WhatsApp tersebut disebut telah dihapus.
Namun, tangkapan layar dari unggahan itu kemudian beredar di platform media sosial lainnya.
Menurut informasi yang disampaikan Andy, screenshot tersebut sempat diunggah oleh akun Facebook Isra.
Unggahan itu kemudian direpost akun Facebook Info Kejadian Kabupaten Gowa.
Andy menilai isi unggahan tersebut mengarah pada dugaan pencemaran nama baik sekaligus ujaran kebencian terhadap dirinya.
Sebagai bagian dari laporan, Andy telah menyerahkan tangkapan layar unggahan tersebut kepada penyidik.
“Berupa screenshot,” ujar Andy.
Ia juga menyebut masih terdapat sejumlah unggahan lain yang akan diserahkan kepada penyidik untuk melengkapi data dan bukti dalam laporan tersebut.
“Ya, nanti yang lainnya nanti diambil di data saya,” katanya. (*)





Tinggalkan Balasan