567 Santri Keracunan, 80 Dalam Penanganan, Bupati Subandi Minta Pengawasan SPPG Diperketat
SIDOARJO, TEKAPE.co – Bupati Sidoarjo, Subandi, meminta pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperketat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Subandi saat meninjau SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (2/9/2026).
Peninjauan dilakukan setelah ratusan santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, diduga mengalami keracunan pada Selasa (1/9/2026) petang.
Dalam peninjauan tersebut, Subandi didampingi Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo Ridho Prasetyo, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ainun Amalia, serta Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Dr. Christian Tobing.
Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo juga turut hadir.Subandi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo(Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dispendikbud untuk mengevaluasi perizinan SPPG.
BACA JUGA: Status WA Berujung Laporan Polisi, Istri Plt Sekda Gowa Diperiksa Polisi
Berdasar hasil koordinasi, terdapat 174 SPPG di Kabupaten Sidoarjo. Dari 153 SPPG yg sudah operasional, ada 21 SPPG yg belum mengajukan permohonan izin.
“Sebanyak 21 SPPG belum berizin. Hal ini telah kami sampaikan kepada BGN pusat. Karena itu, kami meminta pengawasan benar-benar diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Subandi.
Untuk SPPG Kalitengah, Subandi memastikan telah mengantongi izin.
Menurutnya, kewenangan untuk menjatuhkan sanksi atau menghentikan operasional SPPG berada pada BGN. “SPPG Kalitengah telah mengantongi izin.
Adapun terkait sanksi dan penghentian operasional, hal tersebut merupakan kewenangan BGN,” katanya.
Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo tetap mendukung program MBG sebagai salah satu program pemerintah pusat.
Namun, dukungan tersebut harus disertai tata kelola yang baik dan pengawasan yang memadai.
“Apabila tata kelolanya belum baik, tentu harus segera dibenahi. Jangan sampai hal tersebut mengganggu program presiden. Program yang baik harus kita dukung, sedangkan kekurangan yang ada harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Mengenai mekanisme teknis penyelenggaraan SPPG, Subandi menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan BGN.
Pemkab Sidoarjo akan terus berkoordinasi dengan BGN dalam pelaksanaan dan evaluasi program MBG.
“Terkait mekanismenya, biarkan BGN pusat yang menyampaikan. Regulasi tersebut bukan kewenangan kami di daerah. BGN yang memahami secara rinci,” katanya.





Tinggalkan Balasan