Tekape.co

Jendela Informasi Kita

SPBU Tanete Bulukumba Mulai Terapkan Sistem Ganjil Genap Hari Ini

SPBU Tanete di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, mulai menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang hendak mengisi BBM, Jumat (18/9/2026). Kebijakan ini diberlakukan untuk mengatur antrean dan menjaga kelancaran pelayanan. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Pengguna kendaraan yang hendak mengisi BBM di SPBU Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, mulai Jumat, 18 September 2026, harus memperhatikan nomor polisi kendaraannya.

SPBU Tanete mulai memberlakukan sistem ganjil genap dalam pelayanan pengisian BBM.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah untuk mengatur antrean kendaraan dan menjaga kelancaran pelayanan di area SPBU. Jumat (18/09/2026).

BACA JUGA: Remaja 14 Tahun Jadi Korban Pembusuran di Palopo, OTK Kejar Lalu Bidik Wajah

Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil 1, 3, 5, 7, dan 9 akan mengikuti ketentuan kendaraan ganjil.

Sementara kendaraan dengan nomor polisi berakhiran 0, 2, 4, 6, dan 8 masuk dalam kategori kendaraan genap.

Pemberlakuan sistem ini membuat masyarakat perlu memastikan nomor polisi kendaraannya sebelum datang ke SPBU.

BACA JUGA: Setelah Istri Dijemput Helikopter TNI, Jenazah Aris Sanda Korban KKB Segera Dipulangkan ke Toraja

Pengendara juga diimbau mengikuti arahan petugas serta ketentuan yang berlaku selama proses pengisian BBM.

Pihak SPBU Tanete, Amaruddin Ansar, menyampaikan bahwa penerapan sistem ganjil genap dilakukan untuk membantu menciptakan antrean yang lebih tertib sekaligus mendukung kelancaran pelayanan kepada konsumen.

“Pemberlakuan sistem ganjil genap ini kami terapkan untuk membantu mengatur antrean kendaraan dan menjaga kelancaran pelayanan di SPBU,” ujar Amaruddin.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan melakukan pengisian BBM agar memperhatikan nomor polisi kendaraannya serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Masyarakat juga diminta tetap menjaga ketertiban dan mengikuti instruksi petugas ketika berada di dalam area SPBU.

Dengan mulai diberlakukannya sistem tersebut pada 18 September 2026, pengguna kendaraan di wilayah Bulukumpa maupun diluar wilayah bulukumpa yang melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Tanete diharapkan dapat menyesuaikan diri dan memahami mekanisme yang diterapkan agar pelayanan BBM tetap berjalan tertib dan lancar.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini