Rapat Paripurna DPRD Luwu, Fraksi PKS Minta PAD Sektor Galian C Dimaksimalkan
LUWU, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Luwu, kembali menggelar rapat Paripurna tentang pandangan umum Fraksi DPRD Luwu terhadap rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2019, bertempat di ruang sidang paripurna Sekretriat DPRD Luwu, Selasa, 30 Juni 2020.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu, Mappatunru didamping oleh Wakil Ketua II Zulkifli, dan dihadiri oleh Pj Sekda Luwu, Ridwan Tumbalolo.
Dalam penyampaian pemandangan umumnya, juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan berbagai masukan, saran dan kritikan serta pertanyaan tentang berbagai persoalan dan permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat.
Dalam pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPRD Luwu, yang dibacakan Sri Astuti, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu, beserta jajarannya, yang telah bekerja keras, sehingga berhasil mendapatkan peredikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.
Dia menyampaikan, pertama Bupati Luwu harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap APBD tahun anggaran selanjutnya, guna meningkatkan pencapaian pembangunan Kabupaten Luwu.
Dalam pencegahan covid-19, Bupati Luwu harus mengambil langkah strategis dalam upaya penanganan dan pengendalian Covid 19 yang dilakukan dalam menyikapi dampak sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, terkhusus pembangunan untuk masyarakat Luwu.
“Kedua kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Bupati Luwu untuk mendorong peningkatan PAD di masing-masing OPD terkait, terutama pajak sebagai andalah PAD Luwu,” ucapnya.
Sri Astuti, mengatakan, penyebab keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target, agar Pemerintah dapat memperoleh pembelajaran penting dalam pelaksanaan kebijakan anggaran tahun lalu dan untuk perbaikan kebijakan tahun mendatang.
Ia mencontohkan, bidang pertanian yang mengelola aset alsintan harus dinaikkan PAD-nya, kemudian PUPR yang mengelola alat berat. Begitupun Bapenda yang menghasilkan PAD pengelolaan lahan SDA seperti tambang galian C perlu dimaksimalkan.
“Ketiga memberikan data aset-aset Pemerintah Kabupaten Luwu kepada DPRD Luwu, terkait belanja anggaran tahun 2019 supaya menjadi bahan evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap Pemerintah sesuai dengan tupoksi sebagai anggota DPRD Luwu. Keempat pemerintah kabupaten Luwu harus tetap konsisten dan berpedoman terhadap aturan perundang-undangan keuangan daerah, sehingga porsi anggaran yang telah disepakati dalam APBD berjalan sesuai prosedur,” terangnya.
Kelima, lanjut Sri Astuti, meminta pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Luwu agar lebih mengedepankan pembangunan yang menyentuh kepada masyarakat pelosok ketimbang pembangunan di perkotaan, terutama masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan
“Oleh karena itu, kami fraksi PKS menerima dan perlu dibahas serta menjadi kewajiban bagi DPRD untuk menyertakan Ranperda tentang pendapatan dan belanja daerah Luwu tahun anggaran 2019, menjadi peraturan daerah (Perda) sebagai legitimasi terhdap kegiatan yang dilaksanakan baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan terhdap masyarakat,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan