Polres-Kejari Palopo Perkuat Koordinasi, Sinergi Penegakan Hukum dan Keadilan Diperkuat

Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi, saat menerima kunjungan silaturahmi Kajari Palopo La Kanna di Mapolres Palopo, Rabu (28/10/2026). (Dok: Polres Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, La Kanna, Rabu (28/10/2026).

Pertemuan kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung penegakan hukum di Kota Palopo.

Dalam pertemuan itu, sinergi antara Polres Palopo dan Kejaksaan Negeri Palopo menjadi perhatian utama, terutama untuk mendukung proses penegakan hukum yang profesional serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA JUGA: IMIP Perkuat Ekonomi Petani Morowali, Hasil Panen Dibidik Masuk Kawasan Industri

Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi mengatakan, komunikasi dan hubungan baik antarlembaga penegak hukum perlu terus dijaga agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Melalui silaturahmi ini, kami berharap sinergi dan komunikasi antara Polres Palopo dan Kejaksaan Negeri Palopo semakin kuat, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Arvin.

Menurutnya, kerja sama yang solid antarlembaga juga berperan penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Palopo.

BACA JUGA: FinFest 2026 Himpun Dana Rp5 Miliar, Bank Jakarta Sabet Dua Penghargaan

Ia menegaskan, kolaborasi yang berkelanjutan diperlukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan Kajari Palopo tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan ini sekaligus mencerminkan komitmen Polres Palopo dan Kejaksaan Negeri Palopo untuk terus memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini