Menyamar Jadi Perempuan, Buruh Bangunan di Bulukumba Bobol Kios dan Gasak Rokok
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bulukumba mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah kios di wilayah Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Seorang pria berinisial TR (40), yang bekerja sebagai buruh bangunan, ditangkap setelah diduga menjadi pelaku pembobolan kios dengan modus menyamar menggunakan kerudung agar menyerupai perempuan.
TR yang diketahui berdomisili di Dusun Pappae, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, diamankan Tim URC Resmob yang dipimpin Aiptu Muh. Usman pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
BACA JUGA: Pemuda di Rantepao Jadi Korban Pengeroyokan, Ada Rekaman CCTV Tapi Pelaku Masih Buron
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban berinisial SR (35), pemilik kios di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 00.05 Wita.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam kios dengan cara merusak gembok pintu menggunakan besi pencungkil. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua dus besar rokok berbagai merek serta uang tunai jutaan rupiah yang berada di dalam kios,” jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA: Bupati Gowa Protes Pansus Hak Angket, Sebut Pembahasan Terlalu Jauh
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai belasan juta rupiah sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bulukumpa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Bulukumba melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, tas warna cokelat, besi pencungkil, dua obeng, jilbab warna hijau yang diduga dipakai saat beraksi, lima bungkus rokok merek Twiz, serta uang tunai jutaan rupiah.
Saat diperiksa penyidik, TR mengakui telah membobol kios dengan cara mencungkil pintu, lalu membawa kabur dua dus rokok berbagai merek dan uang tunai milik korban.
Pelaku juga mengaku menjual sebagian rokok hasil curiannya di wilayah Kabupaten Palopo. Uang hasil penjualan tersebut disebut telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri barang bukti yang telah berpindah tangan.





Tinggalkan Balasan