Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bangunan Wisata Pantai Seta-Seta Dibakar, Resmob Luwu Utara Amankan 3 Pria

Polisi melakukan peninjauan di lokasi dugaan pembakaran dan perusakan bangunan serta fasilitas usaha wisata di kawasan Pantai Pabbukangen atau Seta-Seta, Desa Munte, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara. (ist)

MASAMBA, TEKAPE.co – Tiga pria diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara terkait dugaan pembakaran dan perusakan bangunan serta fasilitas usaha wisata di kawasan Pantai Pabbukangen atau Seta-Seta, Desa Munte, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial L (42), AA (21), dan AK (49). Mereka diamankan pada Minggu (18/10/2026) dini hari setelah polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi pada 4 Oktober 2026.

Tim Resmob yang dipimpin Dantim Aipda Syarifuddin bergerak setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan ketiganya. Para terduga kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Satpol PP Toraja Utara Ancam Bongkar Papan Nama Dealer Toyota Hadji Kalla di Rantepao

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan atas dugaan pembakaran yang mengakibatkan sejumlah bangunan dan fasilitas usaha wisata milik warga mengalami kerusakan.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk mengungkap latar belakang kejadian serta peran masing-masing terduga. Keterangan para terduga, saksi, dan bukti yang telah diperoleh akan menjadi bagian dari proses penyidikan.

Kapolres Luwu Utara AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi menegaskan, kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: NSJ Billiards Palopo Disasar Razia, 3 Pengunjung Terindikasi Positif Sabu dan Obat Keras

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami masih mendalami fakta-fakta yang ada untuk memastikan rangkaian kejadian dan peran masing-masing terduga,” tegasnya, Senin (19/10/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini