Polda Sulsel Bongkar 1.339 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 2.049 Tersangka Ditangkap
MAKASSAR, TEKAPE.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mencatat pengungkapan ribuan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Dari ribuan perkara tersebut, aparat mengamankan lebih dari dua ribu tersangka beserta berbagai jenis barang bukti narkotika.
Data tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (29/6/2026).
BACA JUGA: Dua Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Utang Rp 500 Juta, Trisal Tahir Segera Dipanggil
Menurut Didik, selama enam bulan pertama tahun ini pihaknya menerima 1.339 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika.
“Ada 2.049 orang tersangka (kasus narkoba) dan 372 sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (29/6/2026).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar.
Barang bukti tersebut meliputi 77,4 kilogram sabu, 30,7 kilogram kokain, 2,1 kilogram ganja, 1.039 butir ekstasi, 18.564 butir obat daftar G, 1.933,95 mililiter cairan sintetis, 679,83 gram tembakau sintetis, hingga 157 cartridge etomidate.
Didik menegaskan para bandar maupun pengedar akan diproses menggunakan ketentuan pidana yang berlaku.
“Para bandar dan pengedar kami jerat dengan pasal-pasal berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Didik.
Sementara itu, penanganan perkara kriminal umum juga menunjukkan angka pengungkapan yang cukup tinggi. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel menerima 2.544 laporan polisi selama periode yang sama.
Dari total laporan tersebut, sebanyak 2.170 kasus berhasil diselesaikan.
“Sebanyak 2.170 kasus berhasil diungkap atau sekitar 85 persen,” katanya.






Tinggalkan Balasan