Tekape.co

Jendela Informasi Kita

PLN Lutim dan Pemkab Luwu Timur Sosialisasikan Diskon Tarif Listrik 50%

PLN Luwu Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menggelar sosialisasi program diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450VA hingga 2200VA. (hms)

LUWU TIMUR, TEKAPE.co – PLN Luwu Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menggelar sosialisasi program diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450VA hingga 2200VA.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat untuk meringankan beban masyarakat.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, pada Selasa (7/1/2025).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, yang didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lutim, Muhammad Said, serta Manager PLN Cabang Malili, Hermawan.

Hadir pula Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, Manager PLN Tomoni, Adin, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan camat, dan staf PLN Cabang Malili.

Dukungan Pemkab Lutim untuk Program PLN

Dalam sambutannya, Sekda Lutim, H. Bahri Suli, menyampaikan apresiasi kepada PLN yang telah menggandeng pemerintah daerah untuk menyebarluaskan informasi mengenai program ini.

“Atas nama Bupati Luwu Timur, kami menyampaikan terima kasih kepada PLN yang telah berinisiatif menggelar sosialisasi ini. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi,” ujar Bahri Suli.

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk turut serta dalam menyukseskan program yang akan berlangsung hingga Februari 2025 ini.

“Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk membantu meringankan beban masyarakat Luwu Timur,” katanya.

Mekanisme Diskon Tarif Listrik 50%

Sementara itu, Manager PLN Cabang Malili, Hermawan, menjelaskan bahwa program diskon ini berlaku bagi pelanggan listrik prabayar dan pascabayar.

Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan secara otomatis mengurangi tagihan listrik Januari 2025 (dibayar pada periode 1-20 Februari 2025) dan tagihan listrik Februari 2025 (dibayar pada periode 1-20 Maret 2025).

Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon berlaku pada pembelian token listrik Januari-Februari 2025. Pelanggan hanya perlu membayar 50% dari harga normal, sesuai kebutuhan konsumsi energi mereka.

Hermawan menegaskan bahwa tidak ada proses pendaftaran atau registrasi yang diperlukan untuk mendapatkan diskon ini.

“Diskon ini diberikan secara otomatis tanpa biaya tambahan. Masyarakat tidak perlu khawatir atau terburu-buru, karena sistem PLN sudah mengakomodasi program ini sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini