Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pinjam Motor untuk Takjil, Pria di Sinjai Justru Gadaikan N-Max Teman Rp3,2 Juta

Pelaku penggelapan sepeda motor diamankan Tim Resmob Polres Sinjai setelah ditangkap di Makassar, Selasa (17/3/2026). Polisi juga menyita barang bukti Yamaha N-Max yang sempat digadaikan pelaku. (ist)

SINJAI, TEKAPE.co – Tim Resmob Polres Sinjai mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang melibatkan seorang pria berinisial Fadhil Fachrisyah (23).

Pelaku ditangkap di wilayah Kota Makassar setelah sempat berpindah lokasi.

Penangkapan dilakukan di Jalan Ujung Pandang, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (17/3/2026) sekira pukul 19.30 Wita.

BACA JUGA: Diduga Cabuli Anak Kandung dan Keponakan, Pria di Toraja Utara Diringkus Polisi

Fadhil diketahui merupakan teman korban, Ardianto (25).

Pengungkapan kasus ini berangkat dari laporan polisi bernomor LP/B/79/III/2026/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel tertanggal 16 Maret 2026.

Peristiwa penggelapan terjadi di Sekretariat UKM Seni Lontara UMSI, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

BACA JUGA: Kapal Pengangkut Elpiji Meledak di Selayar, Dua Kru Dilaporkan Tewas

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso menjelaskan, pelaku awalnya meminjam sepeda motor milik korban dengan dalih membeli rokok dan takjil. Namun, kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan.

“Korban yang mencoba menghubungi pelaku tidak mendapatkan respons,” ujar Agus.

Korban sempat berupaya mencari kendaraan miliknya, tetapi tidak membuahkan hasil.

Sepeda motor yang digelapkan berupa Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi DW 3561 VK, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp33 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Makassar dan telah diamankan di Polres Pelabuhan.

Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Andi Mapparumpa, dengan dukungan Panit III Resmob Polda Sulsel Ipda Irzal Makkarawa, kemudian menjemput pelaku untuk pengembangan lebih lanjut.

Tim selanjutnya bergerak ke wilayah Bontonompo, Kabupaten Gowa, dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini