PGR Sulsel Minta Parliamentary Threshold 0 Persen, Suara Pemilih Jangan Hilang
MAKASSAR, TEKAPE.co – Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan mendukung usulan penurunan parliamentary threshold (PT) menjadi 1 persen. Namun, PGR menilai angka tersebut belum ideal dan mendorong agar ambang batas parlemen dihapus atau ditetapkan 0 persen.
Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda mengatakan, setiap suara pemilih semestinya memiliki peluang untuk dikonversi menjadi kursi di parlemen.
“Jadi memang parliamentary threshold ini ya, ini menjadi perhatian kami, terutama di Partai Gerakan Rakyat dan juga saya kira teman-teman yang tergabung dalam koalisi partai non-parlemen ya,” ungkap Asri, Rabu (30/9/2026).
BACA JUGA: Karemuddin Buka Pendidikan Politik PAN di Dandang, Singgung Pentingnya Masyarakat Paham Politik
Menurut Asri, PT yang tinggi berpotensi membuat suara pemilih tidak terwakili. Ia menilai PT 1 persen memang lebih rendah dibandingkan 4 persen pada pemilu sebelumnya, tetapi PGR tetap menginginkan angka 0 persen.
“Pada prinsipnya kita tidak mau sebenarnya ada suara yang hilang begitu saja. Maksudnya suara rakyat yang sudah memilih misalnya caleg DPR RI, tapi kemudian tidak terkonversi jadi kursi dan hilang begitu saja,” ujarnya.
“Itu kan tidak boleh terjadi, karena itu sama saja dengan pemberangusan demokrasi gitu,” jelasnya.
BACA JUGA: Mantan Pelaut 12 Tahun Kini Bidik Senayan, Kaharuddin Siap Bawa Aspirasi Sulsel ke DPR RI
Asri juga menyampaikan gagasan penyederhanaan partai di parlemen melalui fraksi, bukan dengan membatasi partai yang memperoleh kursi lewat PT.
“Penyederhanaan yang kita inginkan, yang menjadi diskursus di Gerakan Rakyat, itu adalah penyederhanaan pada tingkat fraksi. Jadi thresholdnya di fraksi, jangan di partainya, sehingga semua suara itu bisa termanifestasi menjadi kursi,” usulnya.
Dalam konsep tersebut, partai tetap memperoleh kursi sesuai suara yang didapat. Partai dengan jumlah kursi tertentu dapat membentuk fraksi sendiri, sedangkan partai lain dapat bergabung membentuk fraksi.
“Nanti fraksinya, kalau dalam gambaran kami, itu paling tidak ya setidak-tidaknya nanti fraksi di DPR itu tiga saja, ada fraksi kelompok fraksi itu yang pro-pemerintah, ada yang menjadi oposisi, dan ada fraksi tengah-tengah yang menjadi penyeimbang,” tuturnya.
“Nah, threshold fraksi ini harus ditingkatkan, jadi kalau dalam ketentuan mungkin ya dari jumlah jumlah kursi. Sehingga mungkin hanya ada satu partai besar yang bisa membentuk fraksi sendiri, gitu, dari jumlah kursi. Sehingga partai-partai lain harus bergabung menjadi fraksi,” ungkapnya.
Asri menegaskan PGR tetap mengapresiasi usulan PT 1 persen dari koalisi partai nonparlemen. Namun, partainya mendorong ambang batas tersebut hingga 0 persen.
“Kami apresiasi usulan 1 persen dari partai nonparlemen, meskipun sebenarnya idealnya kita ingin itu 0 persen, seperti itu. Jadi semakin turun parliamentary threshold yang ditetapkan akan semakin memberikan jalur yang cukup mudah bagi partai-partai kecil atau partai-partai baru yang baru akan berkontestasi,” pungkasnya. (*)





Tinggalkan Balasan