Pertamina Apresiasi Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Sulsel
MAKASSAR, TEKAPE.co – PT Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi kepada Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Polres Barru, Polres Maros, dan Polres Luwu yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Makassar.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah cepat aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan adil dan tepat sasaran,” ujarnya, Senin 11 Agustus 2025.
Pertamina menegaskan tidak memberi toleransi bagi pelanggaran, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum distribusi resmi.
Sanksi tegas hingga pemutusan kerja sama akan dijatuhkan kepada SPBU yang terbukti terlibat.
Pengawasan distribusi terus diperkuat melalui digitalisasi, pemantauan real-time, dan penggunaan QR Code MyPertamina agar BBM subsidi benar-benar diterima pihak yang berhak.
Hingga pertengahan 2025, Pertamina telah menjatuhkan sanksi kepada 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi.
Koordinasi dengan BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU juga digencarkan untuk membangun pengawasan terpadu.
Pertamina mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan penyelewengan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi.
“Sinergi antara pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat adalah kunci menjaga ketahanan energi nasional,” kata T. Muhammad Rum. (Rid)
Tinggalkan Balasan