Pemkot Tertibkan PKL di Ujung Tanah, 20 Lapak Liar Dibongkar
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati trotoar dan saluran drainase di Jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Tanah, Kamis (26/3/2026).
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata kawasan agar lebih tertib dan nyaman.
Sebanyak 20 lapak liar yang telah berdiri selama kurang lebih 25 tahun dibongkar oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat kecamatan, Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri.
BACA JUGA: Perkuat Jejaring Ekonomi Daerah, Bupati Lutim Hadiri Pertemuan Saudagar Bugis Makassar XXVI
Keberadaan lapak tersebut dinilai mengganggu akses pejalan kaki dan menghambat aliran drainase.
Camat Ujung Tanah, Andi Unru mengatakan, penertiban dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Pemerintah, kata dia, sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
BACA JUGA: Kemenag Apresiasi Keterbukaan BAZNAS Bulukumba dalam Pengelolaan Zakat
“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, baik trotoar maupun saluran drainase, serta menjaga kebersihan dan keindahan kota,” ujarnya.
Menurut Andi, peringatan kepada pedagang telah diberikan secara bertahap, mulai dari imbauan hingga penerbitan Surat Peringatan (SP) ketiga.
Upaya tersebut dilakukan agar pedagang dapat membongkar lapaknya secara mandiri sebelum tindakan penertiban dilakukan.
“Kami sudah lakukan pendekatan dan memberikan peringatan sampai SP tiga. Jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba,” katanya.
Proses penertiban di lapangan sempat menghadapi kendala, namun petugas tetap melanjutkan pembongkaran secara bertahap hingga seluruh lapak berhasil ditertibkan.





Tinggalkan Balasan