Fraksi GPR Ingatkan Penguatan PAD dan Perbaikan Infrastruktur Pendidikan di Luwu Timur
MALILI, TEKAPE.co — Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur memberikan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan dan penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam pendapat akhirnya pada rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026), Fraksi GPR menilai APBD memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdy Layong, ST, mengatakan penyusunan dan pelaksanaan APBD harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan anggaran daerah perlu diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara maksimal, dengan program yang terukur dan memiliki dampak nyata.
Fraksi GPR juga menyoroti pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu upaya meningkatkan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Potensi pendapatan alternatif, kata GPR, masih dapat dikembangkan secara kreatif dan inovatif melalui sejumlah sektor, seperti pariwisata, perdagangan, perubahan klasifikasi tanah, hingga pertambangan.
“Peningkatan PAD perlu terus dilakukan secara optimal sebagai salah satu upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Luwu Timur,” demikian poin pendapat akhir Fraksi GPR.
Selain pendapatan daerah, Fraksi GPR turut memberikan perhatian pada sektor pendidikan.
Fraksi tersebut mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang menempatkan pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pertanian serta infrastruktur sebagai bidang prioritas pembangunan.
Namun, GPR mengingatkan agar perhatian terhadap sarana dan prasarana pendidikan, bangunan sekolah, serta mobiler terus ditingkatkan.
Menurut GPR, kebutuhan tersebut membutuhkan penanganan lebih lanjut dan cepat agar kualitas pelayanan pendidikan di Luwu Timur dapat terus diperbaiki.
“APBD disusun untuk menjawab kebutuhan daerah dan mendorong kemajuan serta kesejahteraan seluruh masyarakat,” kata Rusdy dalam penyampaian pendapat akhir fraksi.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi GPR menyatakan dapat melanjutkan tahapan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Fraksi GPR berharap pelaksanaan APBD tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberi manfaat bagi masyarakat.
“Semoga kerja keras dan kerja cerdas para pihak, termasuk Badan Anggaran DPRD, membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi rakyat Luwu Timur,” demikian disampaikan Fraksi GPR. (*)





Tinggalkan Balasan