Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkab Luwu Timur – PT Vale Teken MoU, Sepakati 9 Poin Kemitraan Strategis untuk Kesejahteraan Daerah

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (1/7/2025). (hms)

JAKARTA, TEKAPE.co Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT Vale Indonesia Tbk resmi membuka lembaran baru dalam hubungan kerja sama daerah dan industri tambang.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (1/7/2025), menandai komitmen bersama untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan Plt Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, membubuhkan tanda tangan pada dokumen strategis yang memuat sembilan poin kesepakatan utama.

Penandatanganan ini turut dihadiri jajaran pejabat daerah lintas sektor, mulai dari Kepala BKAD, Kepala Bapelitbangda, Kepala Bapenda, Kadis Ketenagakerjaan, Kadis PTSP, hingga Bagian Hukum dan Pemerintahan Setkab Luwu Timur.

Dalam pernyataannya, Bupati Irwan menyebut bahwa MoU ini lahir dari proses panjang dan diskusi terbuka.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran PT Vale di Luwu Timur membawa dampak langsung bagi masyarakat. Ini bukan soal investasi semata, tapi soal keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan,” tegas Irwan.

Adapun sembilan poin utama dalam MoU tersebut mencakup:

1. Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal secara maksimal dalam operasional PT Vale.

2. Prioritas untuk Kontraktor Asal Luwu Timur dalam pelaksanaan proyek-proyek perusahaan.

3. Penguatan Dana CSR Terintegrasi, termasuk optimalisasi program CSR kontraktor nasional yang disinergikan dengan program kabupaten dan desa.

4. Penyerahan Aset Fisik PT Vale kepada Pemkab, guna memperkuat layanan publik dan infrastruktur strategis.

5. Peningkatan Kontribusi PAD melalui mekanisme fiskal baru yang transparan dan terukur.

6. Identifikasi dan Ekspansi Sumber PAD Baru yang melibatkan potensi daerah secara lebih luas.

7. Koordinasi Kebijakan Pembangunan agar lebih sinkron antara perusahaan dan pemerintah daerah.

8. Transparansi Pelaksanaan Proyek dan Anggaran secara berkala.

9. Pembentukan Tim Monitoring Bersama sebagai instrumen evaluasi dan pengawasan partisipatif.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam tata kelola sumber daya daerah. Bukan hanya karena melibatkan perusahaan tambang besar, tetapi karena dirancang untuk melibatkan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.

“Kami berharap, kerja sama ini menjadi model baru bagaimana pemerintah daerah dan sektor industri membangun daerah secara setara dan berkelanjutan,” pungkas Irwan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini