Pemkab Humbahas Libatkan UNITA Susun Strategi Pangan dan Gizi

Dekan Fakultas Hukum UNITA Herlina Panggabean (kiri) bersama Wakil Rektor I UNITA Talenta Marbun (kanan) saat mengikuti rapat konsultasi publik penyusunan RAD-PGBPSDL di Humbahas, Selasa (27/10/2026), (Dok: Abednego Manalu)

HUMBAHAS, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melibatkan kalangan akademisi dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL).

Keterlibatan akademisi tersebut menjadi bagian dari rapat konsultasi publik yang digelar Pemerintah Kabupaten Humbahas bersama sejumlah pemangku kepentingan, Selasa (27/10/2026).

Dalam forum itu,  Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara (UNITA) turut mengambil bagian melalui Wakil Rektor I UNITA Talenta Marbun dan Dekan Fakultas Hukum UNITA Herlina Panggabean.

BACA JUGA: Tambang Emas Ilegal di Bajo Barat Disikat, 6 Orang dan 4 Excavator Diamankan

Selain UNITA, konsultasi juga melibatkan Stikes Kesehatan Baru Doloksanggul, tokoh masyarakat, organisasi perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Konsultasi publik tersebut juga diikuti secara daring oleh Bapperida Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, serta Dinas Kesehatan Sumut.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Humbahas, Martogi Purba, yang mewakili Bupati Humbahas, mengatakan konsultasi publik penting untuk memastikan RAD-PGBPSDL disusun secara terarah, terukur, dan dapat diterapkan.

BACA JUGA: Proyek Rp5,1 Miliar di Siborongborong, Bekisting dan Flagger Bikin Pertanyaan

“Dokumen ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi benar-benar menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan ketahanan pangan dan perbaikan gizi masyarakat di Humbahas,” kata Martogi.

Menurut Martogi, penyusunan rencana aksi tersebut sejalan dengan arah kebijakan RPJMN 2025–2029, terutama dalam hal swasembada pangan, percepatan penurunan stunting, diversifikasi pangan berbasis potensi lokal, serta dukungan terhadap program makan bergizi.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum, Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Humbahas tercatat 81,16 pada 2024 dan 79,03 pada 2025. Sementara itu, Skor Pola Pangan Harapan mencapai 83,90.

Angka tersebut menunjukkan kondisi ketahanan pangan Humbahas masih tergolong cukup baik. Namun, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat agar semakin beragam, bergizi, seimbang, dan aman.

Martogi mengatakan Humbahas memiliki potensi sumber daya lokal yang dapat menjadi kekuatan dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sektor hortikultura, terdapat komoditas unggulan seperti cabai, bawang merah, bawang putih, dan kentang. Pada sektor tanaman pangan terdapat padi dan jagung, sedangkan sektor perkebunan memiliki komoditas kopi, kemenyan, dan andaliman yang menjadi ciri khas daerah.

“Kita patut bersyukur karena Kabupaten Humbahas memiliki potensi sumber daya lokal yang sangat besar,” ujar Martogi.

Ia menegaskan, pengembangan pangan daerah ke depan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Pemerintah juga perlu mendorong penciptaan nilai tambah, hilirisasi produk lokal, serta diversifikasi konsumsi pangan masyarakat.

Sejumlah tantangan turut menjadi perhatian, antara lain pola konsumsi masyarakat yang belum sepenuhnya beragam, ketergantungan terhadap jenis pangan tertentu, ancaman perubahan iklim terhadap produksi pangan, serta perlunya percepatan penurunan stunting secara terintegrasi.

Dalam konteks tersebut, keterlibatan perguruan tinggi seperti UNITA dinilai penting untuk memperkuat perspektif akademis dalam penyusunan kebijakan daerah, terutama agar rencana aksi yang disusun memiliki dasar kajian dan dapat diimplementasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini