Pemeliharaan Gedung Korwil Mojokerto Milik Dinas PU SDA Jatim Layak Diperiksa
Praktisi dan penggiat antikorupsi Jawa Timur, Khoirul Anam, SH, turut memberikan tanggapan pada Kamis (18/9/2026).
Ia menyoroti perlakuan Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur terhadap jurnalis yang berupaya mencari informasi terkait pekerjaan tersebut.
“Perlakuan Dinas pada jurnalis dalam mencari informasi bisa dikategorikan menghambat, teknisnya SBU yang telah dicabut pada CV Ageng Sukses diabaikan dan tetap dipekerjakan hal ini patut disoroti ada indikasi bagi-bagi kue di lingkungan dinas terkait,” ujar Khoirul kepada awak media.
Menurutnya, persoalan tidak munculnya nama penyedia dalam situs resmi pengadaan juga perlu mendapat perhatian.
“Perihal tidak munculnya nama penyedia pun bisa jadi persoalan berat, apabila ada unsur pidana ditemukan tim kami tidak akan segan melaporkan pada APH terkait,” tegas Khoirul kepada awak media.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan permasalahan administrasi, status SBU penyedia, serta tidak munculnya nama penyedia pada paket pemeliharaan Gedung Korwil Mojokerto Tahun 2024.
(Daulat)





Tinggalkan Balasan