Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi PBJ

Bupati Pekalongan, saat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, gelar perkara telah dilakukan pada Selasa malam, dan penyidik memutuskan kasus tersebut layak ditingkatkan statusnya.

“Setelah dilakukan ekspose, perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

BACA JUGA: Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Digiring ke Jakarta

KPK, kata dia, juga telah menetapkan status hukum terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dalam waktu 1×24 jam.

Namun, lembaga antirasuah itu belum membeberkan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Rincian kronologi, konstruksi perkara, dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Salah satu proyek yang disorot adalah pengadaan jasa alih daya (outsourcing).

“Dugaan korupsi dalam OTT ini terkait pengadaan barang dan jasa, salah satunya pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujar Budi.

Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026, di Semarang itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya perangkat elektronik serta satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini