Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Koperasi Merah Putih Pabbaresseng Resmi Terbentuk, Dorong Ekonomi Kerakyatan

Musyawarah Desa Khusus yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, di Aula Kantor Desa Pabbaresseng. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bua H. Satti Latief, Kepala Desa Pabbaresseng Bugedang, Kepala Puskesmas Bua, Pendamping Desa, aparatur desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. (dok.tekapeco)

LUWU, TEKAPE.co – Sebuah langkah strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa resmi dimulai dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Pabbaresseng, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Koperasi ini resmi dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, di Aula Kantor Desa Pabbaresseng. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bua H. Satti Latief, Kepala Desa Pabbaresseng Bugedang, Kepala Puskesmas Bua, Pendamping Desa, aparatur desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pabbaresseng merupakan tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi kerakyatan. Koperasi ini dibentuk dengan mengedepankan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Dalam sambutannya, Camat Bua, H. Satti Latief, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya koperasi ini. Ia berharap koperasi mampu menjadi motor penggerak ekonomi di desa.

“Saya berharap Koperasi Merah Putih di desa ini mampu mengembangkan setiap potensi yang ada di Desa,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Pabbaresseng, Bugedang, menegaskan bahwa koperasi ini memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja baru, menekan angka kemiskinan ekstrem, dan membantu mengendalikan inflasi di tingkat desa.

“Ini adalah langkah besar bagi Desa Pabbaresseng. Melalui koperasi, masyarakat dapat berdaya secara ekonomi dengan tetap mengedepankan nilai kebersamaan dan keadilan,” ungkap Bugedang.

Koperasi Merah Putih Desa Pabbaresseng akan mengelola tujuh unit usaha strategis, yaitu, Apotek, Klinik kesehatan, Unit usaha simpan pinjam, Kantor koperasi, Pengadaan sembako, Pergudangan/cold storage, dan Layanan logistik. Selain itu, koperasi ini juga terbuka untuk menjalankan usaha lain sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat lokal.

Pengurus koperasi yang telah terpilih menyatakan komitmennya untuk mengelola koperasi secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap aspek pengelolaan.

Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat Desa Pabbaresseng diharapkan dapat semakin mandiri secara ekonomi dan mampu memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal demi kesejahteraan bersama. (ilh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini