Komitmen Merawat Alam, PT Vale Kokohkan Pondasi Hingga 2050
Sebagai bukti atas keseriusan dan konsistensi PT Vale dalam menjaga lingkungan dan kelestariannya. tepat hari Rabu 8 Januari 2020 lalu, PT Vale kembali menerima penghargaan PROPER Hijau (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Ir Siti Nurbaya Bakar M.Sc, pada Acara Anugerah PROPER Lingkungan 2020, di Istana Wakil Presiden di Jakarta.
PROPER Hijau merupakan penghargaan dari Pemerintah kepada dunia usaha yang patuh dan melebihi ketaatan terhadap pengelolaan lingkungan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumberdaya secara efisien, dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan baik.
Direktur Support dan Site Services PT Vale Indonesia, Januari 2020 lalu, Agus Superiadi mengatakan, tujuan PT Vale ikut ambil bagian dalam penilaian PROPER Hijau adalah untuk melakukan perbaikan kinerja lingkungan secara terus menerus.
“Ini suatu pencapaian yang sangat luar biasa, yang tentunya didukung dengan komitmen yang sangat tinggi dari Manajemen dan kerjasama tim yang sangat solid,” katanya.
Tak heran bila PT Vale Indonesia Tbk, dengan segudang penghargaan ini, telah memasok 5% kebutuhan nikel didunia ini, dengan Motto ‘Nikel Bagi Kehidupan’, dengan penerapan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan melalui 4 program utama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, yakni: Inovasi pengelolaan limbah, Inovasi Pengendalian Emisi, Merehabilitasi Lahan Menjaga Biodersivitas, dan Produksi Nikel Berbasis Energi Terbarukan.
Inovasi Pengelolaan Limbah
Kerap kali ketika berbicara pertambangan, semua orang akan membicarakan terkait pengolahan limbah, bagaimana perusahaan dapat mengatasi pengolahan limbah tersebut, sehingga tidak berdampak besar bagi kelestarian lingkungan, serta pencemarannya. sebab kebanyakan perusahaan besar, apalagi bergerak di dunia pertambangan, banyak memunculkan kerusakan lingkungan.
PT Vale sendiri dalam menghadapi persoalan pencemaran lingkungan dan kerusakannya, telah menerapkan berbagai program untuk mengantisipasi hal tersebut, salah satu program utamannya, yakni Inovasi Pengelolahan Limbah, dengan menerapkan “Effluent Project”.
Effluent Project merupakan program yang mengelolah limbah cair hingga memenuhi baku mutu, sebelum dialirkan kembali ke badan air, menjadikan air yang ada di Danau Matano dan Mahalona selalu terlihat jernih, meski telah beroperasi selama 53 tahun.
Selain itu, dalam menerapkan program Effluent Project itu, sejak tahun 2013 PT Vale telah mengoperasikan pangkangkai Waster Water Treatment (WWT), yang dibangun dengan investasi sebanyak 1,9 Juta Dollar AS, yang terintegrasi dengan 85 kolam pengendapan limbah cair berkapasitas 12.4 juta meter kubik.
Kegiatan penambangan ini menimbulkan reaksi pembentukan limbah cair (effluent) berupa Total Padatan Tersuspensi (TSS) dan Kromium valensi (Cr6+). sehingga pada tahun 2016, PT Vale kembali mengorek dana dengan Investasi sebesar 3,2 Juta Dollar AS, untuk membangun Fasilitas Lamella Gravitiy.
Pada saat kunjungan tahun 2019 itu, Mine Environment Team Leader PT Vale, Erwin Rusli mengatakan, PT Vale telah membangun Lamella Gravity Settler (LGS) di Blok Sorowako dengan kapasitas 4.000 m3/jam dan biaya sebesar 3,2 juta dollar Amerika Serikat.
“Kami telah membangun fasilitas Lamella Gravity Settler (LGS). Fasilitas LGS terintegrasi dengan 17 kolam pengendapan berkapasitas 16 juta meter kubik. Pembangunan fasilitas ini merupakan bentuk kepatuhan atas pemberlakuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 9 Tahun 2006 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Nikel,” terang Erwin Rusli.
Tinggalkan Balasan