Kemiskinan di Luwu Turun 2.970 Jiwa pada 2026, Tertinggi Penurunannya di Sulawesi Selatan

Bupati Luwu, H. Patahudding, menerima kunjungan Kepala BPS Kabupaten Luwu, Andi Cakra Atmajaya, di ruang kerja Bupati Luwu, Senin (19/10/2026), untuk membahas laporan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Luwu pada 2026. (foto: diskominfo luwu)

LUWU, TEKAPE.co – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berkurang sekitar 2.970 jiwa pada 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu, tingkat kemiskinan daerah tersebut turun dari tahun sebelumnya menjadi 10,12 persen, atau berkurang 0,85 poin persentase.

Penurunan ini menjadi yang terbesar di antara kabupaten/kota di Sulawesi Selatan pada tahun ini.

Bupati Luwu, H. Patahudding, menyambut positif capaian tersebut. Ia menerima laporan penurunan kemiskinan dari Kepala BPS Kabupaten Luwu, Andi Cakra Atmajaya, di ruang kerja Bupati Luwu, Senin, 19 Oktober 2026.

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu turun dari 41,76 ribu jiwa pada 2025 menjadi 38,79 ribu jiwa pada 2026. Penurunan tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif, meski tingkat kemiskinan di daerah itu masih tergolong tinggi dibandingkan sejumlah kabupaten lain di Sulawesi Selatan.

“Penurunan angka kemiskinan ini patut kita syukuri dan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Data ini menunjukkan adanya perkembangan positif yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Namun, kita tidak boleh berpuas diri karena masih ada masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah,” ujar Patahudding.

Patahudding mengatakan, penurunan tingkat dan jumlah penduduk miskin perlu menjadi bahan evaluasi pelaksanaan program pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, data tersebut menjadi indikasi awal bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu mulai menunjukkan hasil yang sejalan dengan tujuan pembangunan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi beban ekonomi kelompok rentan.

Ia menegaskan, capaian itu perlu menjadi dasar untuk memperkuat program yang telah berjalan sekaligus mengevaluasi intervensi yang belum memberikan hasil optimal.

Dengan demikian, penurunan kemiskinan tidak cukup diukur melalui angka statistik. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa perbaikan tersebut dirasakan masyarakat melalui peningkatan pendapatan, terbukanya kesempatan kerja, dan membaiknya kualitas hidup.

Meski mencatat penurunan terbesar dalam persentase kemiskinan di Sulawesi Selatan pada 2026, Kabupaten Luwu masih menghadapi tantangan dalam pengentasan kemiskinan.

Berdasarkan data BPS yang disampaikan dalam laporan tersebut, Luwu berada di urutan keempat dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sulawesi Selatan. Daerah ini berada setelah Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, serta Kabupaten Luwu Utara.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penurunan angka kemiskinan belum menghilangkan kebutuhan untuk memperkuat program penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Luwu akan menjadikan data BPS sebagai salah satu rujukan dalam merumuskan dan mengevaluasi kebijakan pembangunan. Langkah ini diharapkan membuat program pengentasan kemiskinan lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.

Penurunan jumlah penduduk miskin pada 2026 diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memperluas upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat penanganan kemiskinan di Kabupaten Luwu. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini