Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kegiatan Tahunan Kelompok Kerja Kepala Sekolah dan Guru, Begini Arahan Kadisdik Luwu

Suasana Kegiatan Tahunan Kelompok Kerja Kepala Sekolah dan Guru. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Drs Hasbullah, menyampaikan arahannya tentang program dan penggunaan dan BOS agar dikelola sesuai dengan peruntukannya untuk selanjutnya pembuatan laporan pertanggung jawaban.

Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Tahunan Kelompok Kerja Kepala Sekolah dan Guru, di Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Rabu, 02 Maret 2022.

“Dalam kegiatan ini sasaran evaluasi kinerja para kepala sekolah dan guru satu tahun sebelumnya dan pencapaian target sasaran kinerja untuk tahun berikutnya. Ketidak capaian kinerja di tahun sebelumnya solusinya untuk tahun berikutnya seperti apa dan terlepas dari itu pemahaman seperti apa anggaran khususnya Dana BOS dikelola sesuai dengan peruntukannya untuk selanjutnya pembuatan laporan pertanggung jawaban,” ujar, Hasbullah.

Lanjut, Hasbullah, mengatakan kalau Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) merupakan kegiatan dengan bahasan permasalahan sekolah dan cara penyelesaianya, selain itu juga dilakukan pembahasan mengenai tenaga didik dan peserta didik. Sasaran kegiatan K3S adalah semua Kepala Sekolah Dasar Negeri/Swasta di wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

“Peranan K3S terhadap sekolah sendiri adalah untuk menyamakan persepsi, merekomendasikan hal-hal yang telah disepakati dan sebagai penanggungjawab Kelompok Kerja Guru (KKG) dalam melaksanakan program kerja KKG,” jelasnya.

Sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berperan untuk memotivasi setiap kegiatan K3S, memfasilitasikan kegiatan-kegiatan yang diprogramkan K3S, melakukan pembinaan dan mengawasi setiap kegiatan K3S serta mengevaluasi program-program kerja yang dibuat dan dilaksanakan K3S. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini