Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kecanduan Judi Online, Kotak Amal Masjid di Luwu Dibobol

Ilustrasi. (net)

MG disebut merusak kotak amal menggunakan besi pengikat kawat.

“Pelaku mengaku sebagian besar uang hasil pencurian dipakai untuk bermain judi online,” kata Ibnu kepada wartawan, Jumat malam.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain besi pengikat kawat, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, dua kotak amal yang dirusak, serta sisa uang tunai hasil kejahatan.

Saat ini, MG ditahan di Polsek Belopa untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Penyidik menjeratnya dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan jajarannya tidak akan memberi ruang bagi tindak pidana yang menyasar tempat ibadah.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kesucian rumah ibadah. Setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini