Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kanwil Kemenkum Sulsel Pantau 29 Risiko 2026, Seluruh Pengendalian Triwulan III Tuntas

Tim Penyusun/Pemantau mengikuti kegiatan pemantauan Manajemen Risiko (MR) Triwulan III 2026 Kanwil Kemenkum Sulsel di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Kamis (17/9/2026). (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan pelaksanaan pengendalian manajemen risiko pada triwulan III 2026 berjalan sesuai rencana.

Pemantauan dilakukan Unit Manajemen Risiko Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Tim Penyusun/Pemantau di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Kamis (17/9/2026).

Dalam pemantauan tersebut, tim mengevaluasi realisasi kegiatan pengendalian yang telah ditetapkan dalam dokumen manajemen risiko untuk periode triwulan III.

BACA JUGA: TKD 2027 Naik Rp72 Triliun, Palopo Masih Bergantung Dana Transfer hingga 69,49 Persen

Sepanjang 2026, sebanyak 29 risiko telah dirumuskan dan seluruhnya telah dimasukkan ke dalam aplikasi PILAR (Pengendalian, Informasi, dan Laporan), yang digunakan sebagai sistem pemantauan risiko di lingkungan Kementerian Hukum.

Hasil evaluasi menunjukkan seluruh kegiatan pengendalian untuk triwulan III telah terlaksana.

Meski demikian, dokumen yang menjadi bukti realisasi kegiatan pengendalian masih harus dilengkapi dan diinput ke dalam aplikasi PILAR. Proses tersebut ditargetkan rampung paling lambat 25 September 2026.

BACA JUGA: Lutim Raih Penghargaan Terbaik di Ajang Apresiasi Daerah berprestasi se Sulawesi

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menekankan pentingnya menjaga konsistensi penerapan manajemen risiko di seluruh unit kerja.

“Pemantauan manajemen risiko secara berkala menjadi kunci untuk memastikan setiap potensi risiko dapat dikendalikan sejak dini. Kami mendorong seluruh bagian untuk terus disiplin dalam merealisasikan kegiatan pengendalian dan melengkapi dokumen bukti tepat waktu,” ujar Meydi Zulqadri.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026), mengapresiasi capaian pelaksanaan pengendalian risiko pada triwulan III.

Menurutnya, seluruh kegiatan pengendalian yang direncanakan telah terlaksana. Ia menilai penerapan manajemen risiko secara tertib merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola organisasi.

“Manajemen risiko merupakan instrumen strategis untuk menjaga kualitas kinerja dan akuntabilitas organisasi. Saya berharap seluruh bagian dapat terus konsisten memantau dan mengendalikan risiko, sehingga capaian kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” ujar Andi Basmal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini